Negara Rugi Jutaan Rupiah Akibat Pelanggaran Visa Tiga Seniman Asing saat Isi Acara Kesenian di Lampung
Negara mengalami kerugian jutaan rupiah akibat pelanggaran izin tinggal oleh tiga seniman asing yang diundang untuk tampil dalam Tubaba Art Festival. Ketiga WNA
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:51 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Pujiansyah
Pihaknya melakukan deportasi kepada ketiganya pada 7 Agustus 2024 dari Bandara Radin Inten II Bandar Lampung. Ketiganya terbang ke Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 123 pada pukul 17.05 WIB.
Imigrasi Kotabumi mengambil tindakan itu sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten. "Kami tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar peraturan keimigrasian di Indonesia. Mereka terbukti melanggar Pasal 75 dan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tandasnya. (puj/wna)
Load more