News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Polisi, Pria Halangi Kerja Wartawan Tvone saat Mengambil Gambar Tersangka Dosen Cabul Mahasiswi

Terlihat pria berbaju putih dan menggunakan topi, diduga mencoba menghalangi kerja Dermawansyah wartawan televisi swasta saat pengambilan video tersangka digiring ke mobil tahanan
Selasa, 18 Januari 2022 - 12:48 WIB
Mengaku Polisi, Pria Halangi Kerja Wartawan Tvone saat Mengambil Gambar Tersangka Dosen Cabul Mahasiswi
Sumber :
  • Tim Tvone/Arifin

Pekanbaru, Riau - Sempat terjadi keributan di Kejaksaan Negeri Pekenbaru saat penahanan Dekan Fisip UNRI Syafri Harto kasus dugaan pencabulan mahasiswi.

Terlihat pria berbaju putih dan menggunakan topi, diduga mencoba menghalangi kerja Dermawansyah wartawan televisi swasta saat pengambilan video tersangka digiring ke mobil tahanan.
 
Sempat terjadi cekcok mulut antara wartawan hingga tersangka dibawa pergi menggunakan mobil tahanan.
 
Pria yang diduga menghalangi kerja wartawan tersebut, kembali mendatangi wartawan, dan di saat itulah sejumlah wartawan yang sedang melaksanakan tugas mencoba menengahi, alhasil keributan tak terhindarkan, terlebih saat pria itu mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Riau. 
 
Keributan mereda, setelah pria tersebut masuk ke dalam mobil yang juga ditumpangi kuasa hukum dari Syafri Harto. Tak diketahui, siapa dan apa kepentingannya datang ke Kantor Kejari Pekanbaru sebenarnya.
 
Namun berdasarkan hasil penelusuran, pria itu merupakan oknum anggota polisi yang berdinas di jajaran Polres Kampar. Informasinya, dia berinisial DT, dengan pangkat Aipda.
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, sudah mengambil tindakan atas informasi adanya oknum polisi yang diduga mencoba menghalangi proses peliputan wartawan tersebut.
 
"Saya sudah komunikasikan ke Kapolres Kampar, untuk panggil yang bersangkutan, dalam rangka apa dan kepentingannya apa di sana," kata Kombes Sunarto (18/01/2022)
 
"Kalau sudah ada info keterangan dari Kampar nanti saya sampaikan," imbuhnya.
 
Syafri Harto Dekan di Universitas Negeri Riau ditahan Kejaksaan Tinggi Riau terkait kasus dugaan pencabulan, setelah Polda Riau melimpahkan berkas perkara pada Senin (17/1/2022).
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja menyebut penahanan sudah sesuai dengan aturan. Alasan ditahan ada kewenangan masing-masing.
 
"Kita ini berdasarkan Pasal 20 Ayat 2 dan Pasal 21 Ayat 1 dan 1 bahwa dalam penuntutan kejaksaan juga  berwenang melakukan penahanan," jelas Jaja.
 
Begitu juga, kata Jaja, Pasal 21 karna sudah cukup alat bukti dan syarat formil terpenuhi dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dia juga, mepersulit persidangan, jangan sampai mengulangi hal yang sama. 
 
"Dia itukan seorang publik figurkan. Seharusnya seorang dosen atau dekan itu bisa memberikan contoh di dunia pendidikan. Penahanan sementara kita titipkan ke Polda Riau," sambungnya.
 
Sementara terkait pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan, Jaja berusaha menargetkan dalam minggu ini.
 
"Ya minggu inilah segera dilimpah ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dan nanti kawan-kawan bisa melihat persidangan karena terbuka untuk umum. Jaksanya pak Kajari Pekanbaru ikut sidang ni, Aspidum juga ikut sidang. Kurang lebih ada 7 orang jaksa," katanya.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 berinisial L mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya bernama Syafri Harto dilingkungan kampus. Itu diungkapkan L di media sosial Instagram di akun @komahi-ur. 
 
Dari pengakuan korban lewat video yang viral di medsos, sang dosen memeluk, mencium pipi dan kening, serta meminta bibirnya untuk dikecup dengan bahasa 'bibir mana bibir'. (Muhammad Arifin/Lno)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT