Pria di Pringsewu Lampung Tewas Dibacok Tetangga Sendiri karena Masalah Knalpot Brong
Kejadian tragis melanda Kabupaten Pringsewu pada Jumat (26/7/2024) sore, di mana seorang pria ditemukan tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam oleh te
Sabtu, 27 Juli 2024 - 19:32 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Pujiansyah
Saat ini pelaku berikut barang bukti sebilah pisau diamankan di Mapolsek Gadingrejo untuk kepentingan penyidikan. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia. Dan, ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. (puj/wna)
Load more