Pringsewu, tvOnenews.com - Kejadian tragis melanda Kabupaten Pringsewu pada Jumat (26/7/2024) sore, di mana seorang pria ditemukan tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam oleh tetangganya.
Korban yang dikenal bernama Feri Handika (34) dari Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, meninggal dunia akibat luka tusukan yang parah. Pelaku dalam kasus ini adalah Arfan Gunawan (27), seorang sekuriti di salah satu pondok pesantren di Pringsewu.
Peristiwa berdarah ini menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di jejaring media sosial WhatsApp. Dalam video tersebut, tampak Feri Handika tergeletak tak berdaya di lantai masjid dengan kondisi berlumuran darah. Ceceran darah juga tampak membasahi karpet dan lantai masjid di sekitarnya.
Suara perekam video tersebut terdengar ketakutan, hanya mampu berucap "Allah" berulang kali saat merekam kondisi korban yang mengenaskan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku. Saat diperiksa oleh penyidik di Mapolsek Gadingrejo pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah menghabisi nyawa tetangganya.
Kronologis itu bermula dari korban yang kerap menggeber geber motornya di samping kamar pelaku. “Geber-geber motor. Anak saya sedang sakit. Saya tegur tapi tidak digubris oleh korban. Saya terganggu, saya khilaf dan saya tusuk pakai pisau dapur," ucap Arfan Gunawan.
Pelaku mengaku kalau dirinya tidak dendam dengan korban yang kerap geber-geber motor. "Kalau dendam tidak ada. Karena keseringan. Kalaupun dendam sudah saya habisi sejak lama," jelasnya.
Menurutnya, pelaku tega habisi nyawa korban dengan menusukkan pisau dapur sebanyak sepuluh kali di bagian tubuhnya. "10 kali. Bagian dada, karena dia ngelak ada yang kena tangan dan kaki. Kalau meninggal di tempat saya tidak tahu. Sesudah itu, mobil datang saya ikut antar korban ke rumah sakit," terangnya.
Atas perbuatannya itu pun pelaku merasa menyesal telah menghabisi nyawa tetangganya. "Saya menyesal, pak. Kalau niat saya pindah mungkin tidak akan terjadi seperti ini," pungkasnya.
Dijelaskan Kapolsek Gading Rejo AKP Hasbulloh bahwa peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut terjadi di Pekon Dusun Saribumi Pekon Wates Selatan Kecamatan Gading Rejo Pringsewu Lampung. "Awalnya antara korban dan pelaku karena sakit hati karena mengganggu dengan geber-geber di depan rumahnya. Korban alami luka tusuk sebanyak 11 lubang bagian dada, tangan dan kaki," jelasnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sebilah pisau diamankan di Mapolsek Gadingrejo untuk kepentingan penyidikan. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia. Dan, ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. (puj/wna)
Load more