Bandar Lampung, tvOnenews.com - Seorang driver ojek online (ojol) di Bandar Lampung, Lampung, nyaris terjerat kasus narkoba setelah menerima pesanan yang mencurigakan untuk mengantarkan paket baju bayi yang ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Beruntung, Makmuri melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, yang langsung menindaklanjuti dan melakukan penggerebekan terhadap penerima barang.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 16.48 WIB ketika Makmuri menerima pesanan melalui aplikasi ojek online. Ia diminta mengantarkan paket baju bayi ke Perumahan Bumi Karomah Jaya, Kemiling.
"Di keterangan aplikasi itu baju bayi. Setelah saya terima, saya lihat-lihat namun mencurigakan," kata Makmuri.
Merasa curiga dengan kondisi baju bayi yang tampak lusuh dan tidak wajar, Makmuri memutuskan untuk membuka paket tersebut di pangkalan ojek bersama rekan-rekannya. "Saya dan teman kemudian melaporkan ke BNN," bebernya.
Benar saja, di dalam paket tersebut ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu. Kaget dan takut, Makmuri segera melaporkan kejadian tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Bersama petugas BNN, Makmuri kemudian menuju alamat tujuan pengiriman. Namun, saat dilakukan penggerebekan, tidak ada seorang pun yang ditemukan di lokasi tersebut.
Makmuri menduga kuat bahwa dirinya menjadi korban jebakan oknum polisi. Pasalnya, setelah membuka paket tersebut, ia merasa diawasi oleh orang yang tidak dikenal. "Saya tahu itu dari oknum polisi setelah dilihat dari aplikasi get contact. Terus petugas BNN itu juga bilang kalau saya mau dijebak," ucapnya.
Load more