Unit Tipideksus Satreskrim Polrestabes Medan Amankan Dua Pelaku Penjualan Satwa Dilindungi
Unit Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pelaku perdagangan satwa dilindungi.
Dua pelaku yang diamankan, masi
Jumat, 26 Juli 2024 - 14:20 WIB
Sumber :
- tim tvOne/Bahana
Dua jenis hewan bayi Lutung Kelabu (Trachypithecus Cristatus), dan Kukang (Nycticebus) ini populasinya sudah langka dan hanya didapati di suatu wilayah tertentu.
"Dua jenis hewan yang termasuk dilindungi dari yang diamankan ini yaitu lutung dan kukang yang saat ini memang populasinya langka dan hanya bisa didapati di wilayah tertentu," bebernya.
Kedua pelaku ini pun dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) Huruf A dan D Junto Pasal 40 Ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5tahun penjara dan denda Rp100 juta. (bsg/wna)
Load more