Terkait Parkir Berlangganan di Medan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Kritik Keras Bobby Nasution
Dikatakannya, Pemerintah Kota Medan masih memaksakan kehendaknya dengan tetap menerapkan Perwal Parkir Berlangganan tersebut LBH-AP berpendapat jika hal tersebut merupakan bentuk tindakan maladministrasi.
Senin, 22 Juli 2024 - 13:17 WIB
Sumber :
- Sri Gustina Hasan
Selain itu, meminta tanggung jawab DPRD Kota Medan untuk memanggil Wali Kota Medan serta pihak terkait untuk menjelaskan kebijakan yang ugal-ugalan tersebut.
“Apabila Pemkot Medan tetap memaksakan Penerapan Perda Parkir Berlangganan maka LBH-AP meminta kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran maladministrasi,” tutupnya. (sgh/nof)
Load more