News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Padangsidimpuan Geledah Rumah TSK Kasus Dugaan Pemotongan ADD 2023 dan Amankan Dua Ponsel

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara menggeledah kediaman tersangka kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18 persen ber
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:09 WIB
Petugas Kejari Padangsidimpuan saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan ADD 2023.
Sumber :
  • Tim tvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara menggeledah kediaman tersangka kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18 persen berinisal MKS yang berada di Jalan Mustafa Harahap, Gang Fajar Baru, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/7/2024) siang. Dalam penggeledahan tersebut, petugas kejaksaan menyita dua unit ponsel.

Amatan wartawan di lokasi, sebelum penggeledahan berlangsung sempat terjadi adu argumen antara pihak kejaksaan dan kuasa hukum tersangka, Marwan Rangkuti. Dimana, Marwan mengaku heran dengan surat penggeledahan yang dibawa penyidik lantaran surat tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Juli 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak sampai di situ, adu argumen kembali terjadi saat penyidik hendak melakukan penggeledahan. Di mana, kuasa hukum tersangka hendak menyaksikan langsung penggeledahan. Namun tidak diperbolehkan pihak kejaksaan lantaran ini merupakan proses penyidikan.

Alhasil, penggeledahan terus berjalan disaksikan Lurah Aek Tampang, Kepala Lingkungan, dua masyarakat, serta isteri tersangka dan mendapat pengawalan dari dua aparat kepolisian berpakaian lengkap.

Setelah memakan waktu lebih kurang dua jam, penggeledahan selesai dan petugas akhirnya keluar dari kediaman TSK. 

Saat dikonfimasi wartawan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Padangsidimpuan, Manatap Sinaga enggan berkomentar terkait penggeledahan tersebut. Dirinya mengaku tidak memiliki izin untuk memberikan keterangan. “Langsung saja ke Kajari,” ucapnya singkat. 

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Marwan Rangkuti mengatakan, dalam penggeledahan tersebut kejaksaan menyita dua unit ponsel. “Penggeledahan hari ini yang diambil ada dua handphone. Anehnya, handphone yang diambil itu satu handphone anaknya. Tapi nggak masalah. Itu kewenangan mereka lah. Dan satu lagi handphone game,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Marwan mengaku heran dengan surat penggeledahan yang dibawa petugas. Pasalnya, surat tersebut dibuat pada tanggal 2 Juli 2024, sementara MKS ditetapkan tersangka oleh Kejari Padangsidimpuan pada tanggal 3 Juli 2024.

“Gini loh, secara hukum untuk menggeledah itu harus ditemukan dua alat bukti bahwa dia melakukan suatu perbuatan. Tanggal 2 Juli 2024 itu, status si MKS belum diperiksa sebagai saksi, belum diperiksa sebagai tersangka. Karena berdasarkan surat perintah penetapan tersangka itu tanggal 3 Juli 2024. Pada saat dia ditangkap, dibawa ke kejaksaan kemudian dia diperiksa sebagai saksi, langsung kemudian ditingkatkan sebagai tersangka. Tanggal yang sama semua,” ujarnya sembari mengatakan kliennya tidak pernah dipanggil selama proses penyelidikan baik sebagai saksi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT