Kejari Padangsidimpuan Geledah Rumah TSK Kasus Dugaan Pemotongan ADD 2023 dan Amankan Dua Ponsel
- Tim tvOne/Dedi Herianto
Lebih lanjut, Marwan membeberkan bagaimana kronologis penangkapan terhadap kliennya tersebut. Kala itu, MKS dipanggil datang ke Kantor Wali Kota Padangsidimpuan untuk hadir ke ruangan Sekda Kota Padangsidimpuan. Namun, setelah 10 menit berada di ruang tunggu, MKS langsung ditangkap sebelum akhirnya dibawa ke kejaksaan.
“Setelah di kejaksaan, dia (MKS) langsung diperiksa sebagai saksi dan kemudian hari itu juga dijadikan tersangka. Artinya ketika dia ditangkap, dasar penangkapannya tidak ada. Berarti statusnya belum ada. Tapi dia sudah dibawa paksa atau ditangkap,” terangnya.
Ironisnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka bahkan dilakukan penahanan yang telah berlangsung selama 13 hari, MKS tidak dapat dihubungi maupun dikunjungi pihak keluarga hingga kuasa hukumnya. “Pengacara sudah pernah menghadap Kalapas. Kalapas mengatakan, kami sudah diberikan arahan dari Kajari, bahwa kami tidak boleh memberikan izin besuk kalau tidak ada izin dari Kajari. Itu langsung dinyatakan oleh Kalapas sendiri,” urai Marwan.
Bahkan, kuasa hukum maupun keluarga tersangka telah berulang kali melayangkan permohonan kepada Kajari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar membesuk tersangka. Namun, semua permohonan tersebut belum diindahkan hingga saat ini.
“Kita pengacara membuat permohonan itu secara tertulis dua kali, dan secara lisan satu kali, berarti sudah tiga kali. Sedangkan untuk keluarga sendiri sudah hampir 4 kali membuat permohonan. Tetapi semua tidak memberikan hasil. Artinya tidak diperbolehkan mengunjungi si MKS,” akunya.
“Kita akan mendukung proses penyidikan terhadap tindak pidana korupsi. Itu pasti kita dukung. Tapi kalau prosesnya di luar dari cara yang diatur KUHAP, kita jelas keberatan. Karena, rambu-rambu penyidik baik itu di kepolisian maupun dikejaksan dalam melaksanakan tugasnya itu berdasarkan KUHAP. Kalau KUHAPnya dilanggar, ini kan seperti zaman bar-bar,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, hingga kini belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Pasalnya, hingga berita ini diterbitkan dirinya belum membalas pesan singkat wartawan saat dikonfimasi melalui nomor pribadinya. (dho/wna)
Load more