News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akses Jalan di Lorong Bambu Palembang Ditutup Pemilik Tanah, 15 KK Lewat Satu Arah

Sebanyak 15 kepala keluarga yang tinggal di Jalan Suka Indah, Lorong Bambu, RT 30, Kecamatan Sukarami, Palembang, mengeluhkan akses jalan yang biasa dilintasi setiap hari oleh warga dan pengendara ditutup oleh pemilik tanah.
Minggu, 14 Juli 2024 - 15:35 WIB
Salah satu warga saat menunjukkan penutupan akses jalan oleh pemilik lahan.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sebanyak 15 kepala keluarga yang tinggal di Jalan Suka Indah, Lorong Bambu, RT 30, Kecamatan Sukarami, Palembang, mengeluhkan akses jalan yang biasa dilintasi setiap hari oleh warga dan pengendara ditutup oleh pemilik tanah.

Penutupan akses jalan tersebut ditutup oleh pemilik tanah yang telah membangun rumah setengah jadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulyadi, warga sekitar, sangat menyayangkan terkait penutupan yang dilakukan oleh pemilik lahan tersebut.

"Pemilik bangunan sebelumnya sudah diminta warga untuk memberi ruang akses jalan tapi tidak dihiraukannya, dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi antara warga dengan pemilik bangunan, yang difasilitasi oleh pihak kecamatan namun belum membuahkan hasil," ungkap warga, saat diwawancarai Sabtu (13/7/2024).

Ia juga menjelaskan, saat dilakukan mediasi dengan pemilik bangunan belum ada kesepakatan, karena mediasi tidak dihadiri oleh pihak BPN Kota Palembang.

"Permasalahan di Lorong Bambu, RT 30, ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu dan setelah lahan yang diduga bersengketa di jual ke tangan kedua yakni ibu Leni. Karena, merasa memiliki surat yang diklaim benar, bu Leni melakukan pembangunan rumah yang kini menutup akses jalan," katanya.

Pemilik lahan melalui kuasa hukumnya, Senja Nasril menyampaikan, akan mengambil tindakan jika sudah ada kesepakatan bersama melalui mediasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Itu Sekcam Sukarami Palembang, M Ernaldi, mengharapkan ada solusi terbaik antara kedua belah pihak.

"Untuk mediasi antara warga dan pemilik rumah direncanakan akan digelar kembali dalam waktu dekat sehingga tidak berlarut - larut dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa jalur hukum," tutupnya. (peb/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT