Korupsi Anggaran BPBD OKU Rugikan Negara Rp 400 Juta, Kepala Disperindag Ditahan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU, yang juga mantan kepala BPBD OKU Sumsel, Amzar Kristofa dan Junaidi, Bendahara BPBD OKU, ditahan tim penyidik
Jumat, 5 Juli 2024 - 15:14 WIB
Sumber :
- tim tvOne/Pebri
Bahwa terhadap kedua tersangka tersebut diterapkan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a,b, Ayat 2 dan (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbaharui dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (peb/wna)
Load more