Sibolga, Sumatera Utara - Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori mendatangi Kator Pos SAR Sibolga, Selasa (11/1/2022) siang.
Wakil ketua DPRD Sibolga dari partai Golkar itu menjelaskan maksud kedatangannya ke Pos SAR Sibolga untuk meminta konfirmasi terkait informasi lima ABK Mila I yang hilang kontak, di di perairan Pulau Pini, Kabupaten Nias Selatan sejak tanggal 23 Desember 2021.
Jamil menyesali keputusan Kantor SAR Nias untuk tidak melakukan tindakan pencarian dan pertolongan terhadap lima orang ABK Mila I asal Sibolga itu, di lokasi awal kapal mengalami masalah akibat cuaca buruk.
“Hanya karena didasari informasi los kontak tanggal 23 (Desember 2021), dilaporkan pemilik kapal tanggal 5 (Desember 2021), lantas SAR ini hanya membuat Mapel (Maklumat Pelayaran), Tanpa ada upaya pencarian. Ini, persoalan keselamatan nyawa manusia,” jelas Jamil usai keluar dari Gedung Pos Sar Sibolga.
Menurut Koordinator Komisi II DPRD Sibolga, yang membidangi perikanan itu, SAR Nias terlalu dini mengeluarkan Maklumat Pelayaran (Mapel). Tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk pembentukan tim pencarian.
“Seharusnya, ada koordinasi dan evaluasi dengan ‘stakeholder’ baik itu Polairud, Lanal, BPN, DPRD membicarakan hal ini dan apa yang dilakukan. Bukan langsung me-Mapel-kan,” ucap Jamil.
Jamil meminta Kepala Kantor SAR Sibolga mengevaluasi keputusan Maklumat yang telah diterbitkan untuk segera melakukan pencarian kelima ABK Mila I yang sampai saat ini belum diketahui nasib mereka.
“Harapan saya kepada Kepala SAR Nias dan Kepala Basarnas. Lakukan upaya pencarian terlebih dahulu. Barulah keluarkan Mapel,” ungkapnya.(Swandi Panggabean/Lno)
Load more