Keesokan paginya, pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, tim melakukan pemeriksaan jerat dan mendapati seekor buaya telah terperangkap dengan ekor masuk ke dalam jerat. "Penangkapan buaya ini dilakukan dengan bantuan sepuluh warga Pekon Sripurnomo, disaksikan oleh Kepala Pekon Sripurnomo dan anggota Babinkamtibmas Polsek Semaka," kata Irhamudin.
"Buaya ini juga memiliki ciri khas berupa gigi taring bagian atas kanan yang patah," ujarnya lagi.
Untuk sementara, buaya tersebut dievakuasi tim BKSDA, langkah selanjutnya adalah memastikan kondisi kesehatan buaya dan menentukan tempat penampungan yang sesuai untuk mencegah konflik serupa di masa depan. (puj/wna)
Load more