Karena menurut Gede Pasek, keterangan Herman Deru sangat penting untuk didengarkan demi keadilan terhadap kliennya Hendri Zainuddin.
"Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru kami minta dihadirkan karena mempunyai otoritas dalam perkara ini harus ikut bertanggung jawab. Karena siklus ini kan hulu nya dari sana, Pak Herman Deru kami minta hadir sebagai saksi untuk menjelaskan apa adanya mengapa perkara ini sampai terjadi, setelah memberikan keterangan kan selesai itu saja," ujar Pasek seusai sidang.
Ditanya terkait Herman Deru sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi tidak hadir dalam persidangan, Gede Pasek tidak mau berandai-andai hanya saja dia mengaku tidak tahu apakah sudah dipanggil atau tidak oleh penuntut umum.
"Kami tidak tahu apakah pemanggilan beliau sudah dilakukan oleh penuntut atau tidak, karena kami tidak pernah diberitahu," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya terungkap fakta dalam persidangan bahwa dana hibah Rp12,5 miliar awalnya dibahas DPRD. Kemudian, pencairan dana hibah sebesar Rp25 miliar tidak dibahas melalui DPRD.
Atas fakta sidang itulah, majelis hakim menilai keterangan Herman Deru sangat penting untuk didengar terkait proses pencarian dana hibah KONI tersebut. (peb/nof)
Load more