Pegawai Honorer Disdukcapil Kota Medan Bantah Gelapkan Uang Rp100 Juta, Ini Faktanya
Pegawai Honorer Disdukcapil Kota Medan, Ocha Kukuh Wijaya, angkat bicara soal pemberitaan dirinya di media sosial bahwa melakukan penggelapan uang sebesar Rp100 juta.
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:24 WIB
Sumber :
- Bahana
Sebelumnya, Ocha diberitakan atas tuduhan penggelapan uang pengurusan kasus yang menimpa Arif, Suami dari Ira yang merupakan rekannya.
“Upaya kami ginilah bg, Menemui Ocha untuk menanyakan perkembangan pengurusan" ucap Ira. Sementara itu Ocha menganggap tuduhan tersebut terkesan menyudutkan dirinya. Padahal uang tersebut merupakan operasional yang diberikan Arif tanpa diminta mereka.
Arif juga turut menikmati uang tersebut saat ketiganya bertemu di kawasan Grand Kemang, Jakarta.
Load more