News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pura-pura Minjam Pancing, Pria Ini Nekat Cabuli Paksa Siswi SD di Dapur Rumah Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang pria inisial PP (38) warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) karena nekat mencabuli siswi SD yang masih duduk di
Selasa, 11 Juni 2024 - 11:07 WIB
Tersangka PP diamankan di Polres Taput.
Sumber :
  • Tim tvOne/Syaren

Taput, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pria inisial PP (38) warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) karena nekat mencabuli siswi SD yang masih duduk di bangku kelas IV.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengungkapkan, PP ditangkap Sat Reskrim, Minggu (9/6/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB, setelah polisi menerima pengaduan dari orang tua korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PP ditangkap atas laporan orang tua korban yaitu MP. Dalam laporan itu, MP selaku ayah menceritakan, bahwa korban MSP (11) telah dicabuli PP pada hari Minggu sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di rumahnya sendiri," ungkap Aiptu Walpon Baringbing mengawali keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Dijelaskannya, saat kejadian itu PP datang ke rumah MP untuk meminjam pancing. Waktu itu di rumah hanya ada korban dan temanya inisial LP (11). "Karena hanya mereka berdua di rumah, lalu PP berpura-pura meminjam pancing ayah korban. Namun korban mengatakan tidak mengetahui hal itu," sambung Aiptu Walpon.

Selanjutnya PP menyuruh korban membuat kopi ke dapur dan menyuruh temanya LP membeli pisau cukur ke warung. "Setelah LP pergi membeli pisau cukur, lalu PP menjumpai MSP ke dapur dan langsung memeluk korban dari belakang sambil meremas-remah buah dada korban," kata Walpon.

Saat itu korban meronta. Namun, pelaku membujuk-bujuk supaya diam. Tidak berapa lama, ada suara memanggil dari samping rumah lalu pelaku melepas korban.

"Saat itu, pelaku pun cepat-cepat pergi ke ruang tengah. Lalu korban tetap mengantar kopi pesanan pelaku. Setelah itu pelaku kembali memeluk-meluk korban secara paksa. Dan tak berapa lama, temannya LP pun kembali dari warung membeli pisau cukur dan pelaku pun langsung melepaskan korban dan meninggalkan rumah korban," jelas Kasi Humas Polres Taput.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu korban pun menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya lalu melapor ke Polres Taput. Selanjutnya, Tim Opsnal bergerak dan menangkap pelaku. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya semua. 

"PP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan dengan melanggar pasal pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1), UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara," tegas Aiptu Walpon Baringbing mengakhiri keterangannya. (ssg/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT