GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bintang Puspayoga mendatangi rumah korban rudapaksa di Aceh.
Sumber :
  • tim tvOne - Chaidir

Menteri PPA Minta Pelaku Anak Dalam Kasus Rudapaksa di Nagan raya Dilakuan Diversi 

Menteri PPA Bintang Puspayoga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan diversi terhadap anak dibawah umur yang menjadi pelaku kekerasan seksual.

Minggu, 9 Januari 2022 - 09:33 WIB

Nagan Raya, Aceh - Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan diversi terhadap anak dibawah umur yang menjadi pelaku kekerasan seksual.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Menteri PPA, Bintang Puspayoga dihidapan aparat penegak hukum, serta unsur Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Aceh, di hotel Grand Nagan yang berada di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya pada Minggu (9/1/2022).

Menurut wanita bernama lengkap I Gusti Ayu Bintang Darmawati tersebut, pentingnya diversi dilakukan terhadap pelaku anak dalam kasus kekerasan seksual untuk memperhatikan masa depan mereka sebagai anak.

“Kita harap aparat penegak hukum dapat mengupayakan diversi bagi pelaku anak. Tapi diversi bagi pelaku anak dalam kasus kekerasan seksual ini jika ia baru sekali melakukan perbuatan tersebut,” kata Bintang Puspayoga.

Puspa menambahkan, bagi anak yang telah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali atau lebih maka wajib ditempuh melalui jalur hukum atau melalui peradilan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga

Kata Puspa, bagi anak yang melakukan perbuatannya baru sekali bisa saja perbuatan salah yang dilakukan pelaku tidak mengatahui akan ancaman yang harus ia hadapi atas perbuatannya, dan ini berbeda dengan mereka yang melakukannya tiga kali bahkan lebih lantaran mereka yang melakukannya lebih telah mengetahui ganjaran atas perbuatannya.

“Bagi pelaku anak yang telah melakukannya lebih dari tiga kali maka itu dapat dihukum melalui jalur peradilan, karena ia telah mengetahui ancaman atas perbuatannya, dan hal ini bisa berbeda dengan mereka yang baru sekali lantaran tidak tahu perbuatannya salah dan ganjaran yang bisa didapat atas perbuatannya. Pentingnya dilakukan diversi bagi pelaku anak karena kita harus perhatikan masa depannya,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral