News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemberangkatan Usai, Embarkasi Palembang Berangkatkan 8.467 Jemaah Haji

Sebanyak 406 jemaah haji kloter 19 Embarkasi Palembang bertolak meninggalkan Bandara SMB II Palembang menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (4/6/2024) malam. Kebera
Rabu, 5 Juni 2024 - 23:23 WIB
Jemaah calon haji asal Palembang diberangkatkan.
Sumber :
  • tim tvOne/ tim tvOne

Palembang, tvOnenews.com - Sebanyak 406 jemaah haji kloter 19 Embarkasi Palembang bertolak meninggalkan Bandara SMB II Palembang menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (4/6/2024) malam. Keberangkatan kloter 19 menandai berakhirnya pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Palembang musim haji tahun ini. Total jemaah haji yang berangkat melalui Embarkasi Palembang berjumlah 8.467 jemaah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan menjelaskan, rencana semula Embarkasi Palembang tahun ini akan memberangkatkan 8.506 jemaah haji dengan rincian 7.295 asal Sumsel, 1.116 asal Babel, dan 95 petugas kloter. Namun hingga akhir pemberangkatan malam ini, total jemaah yang berangkat berjumlah 8.467 dengan rincian 7.263 asal Sumsel, 1.109 asal Bangka Belitung, dan 95 petugas kloter. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada 39 open seat, dengan rincian 32 dari Sumsel dan tujuh dari Babel. Alasannya beragam, mulai dari jemaah yang wafat di daerah sebelum masuk embarkasi, jemaah wafat di embarkasi, jemaah yang sakit, jemaah hamil, pendamping jemaah yang sakit atau hamil, hingga jemaah yang memutuskan untuk menunda berangkat karena alasan pribadi,” jelas Syafitri. 

Terkait kondisi jemaah haji Embarkasi Palembang saat ini, Syafitri menjelaskan bahwa seluruh jemaah haji yang telah berangkat melalui Embarkasi Palembang sudah berada di Kota Mekkah dan melaksanakan umrah wajib.
Mereka diharapkan dapat menjaga kondisi fisik dan kesehatan sebaik mungkin menghadapi puncak haji di Arafah Muzdalifa dan Mina yang semakin dekat. Apalagi Mekkah saat ini sudah padat dengan jemaah dari berbagai penjuru dunia dan cuaca yang sangat panas.  

“Jemaah dapat memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terangnya. 

“Selain itu, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman dan tersimpan dengan baik. Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” tambah Syafitri. (tim tvOne)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT