News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Jembatan Penghubung Antar Desa Roboh, Warga Kesulitan Angkut Hasil Bumi

Dilanda cuaca buruk dalam satu bulan terakhir, dua jembatan penyeberangan warga di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), roboh dan hanyut terbawa arus Sungai Batang Angkola.
Jumat, 7 Januari 2022 - 15:35 WIB
Kondisi Jembatan yang Roboh di Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapanuli Selatan.
Sumber :
  • tim tvOne/Dedi Herianto

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Dilanda cuaca buruk dalam satu bulan terakhir, dua jembatan penyeberangan warga di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), roboh dan hanyut terbawa arus Sungai Batang Angkola. Akibatnya warga kesulitan mengangkut hasil bumi untuk dipasarkan. Warga meminta agar pemerintah membuat jembatan darurat.

"Yang susah itu, untuk mengangkut hasil pertanian kami ke rumah. Kami harus keliling dulu belasan kilometer biar sampai ke rumah. Padahal kalau ada jembatan ini, dekatnya,” keluh Ibrahim Hasibuan, warga Desa Sorimanaon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua jembatan yang hanyut tersebut yaitu, jembatan penghubung Desa Pasir Matogu dan Desa Sori Manaon di Kecamatan Angkola Muaratais yang hanyut pada Selasa 14 Desember 2021 lalu, dan jembatan yang menghubungkan Desa Sitampa Simatoras dengan Desa Rahuning Kecamatan Batang Angkola yang Roboh pada Selasa 4 Januari 2022.

"Kita memintalah, pak, kepada pemerintah untuk dibuatkan dulu jembatan darurat. Biar kita bisa ke ladang dan anak-anak kita bisa ke sekolah tidak terganggu," ujar Ibrahim.

Selain menghambat mobilitas masyarakat, ratusan kepala keluarga di Desa Pasir Matogu dan Desa Sorimanaon terancam terisolir. Bahkan tak sedikit dari warga yang bertaruh nyawa dengan menyeberangi sungai demi mengantarkan hasil bumi. ”Kita berharap, pak, agar pemerintah segera memperbaiki jembatan tersebut, kalau tidak dibuatkan lah jembatan penyeberangan sementara agar akses warga di kedua desa bisa normal kembali seperti biasanya, karena jembatan ini sangat penting bagi kami,” tambah Ibrahim.

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Selatan, Ibrahim Suardi saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait dua jembatan yang roboh di dua kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan. (Dedi Herianto/Wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT