News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh! Oknum Camat di Palembang Ajak Warga Dukung Salah Satu Calon Wali Kota

Baru-baru ini viral video aksi seorang oknum camat di Palembang yang diduga mengajak warga untuk mendukung salah satu bakal calon wali kota yang diprediksi maju
Selasa, 21 Mei 2024 - 15:53 WIB
Camat Kecamatan Gandus, Jufriansyah.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Baru-baru ini viral video aksi seorang oknum camat di Palembang yang diduga mengajak warga untuk mendukung salah satu bakal calon wali kota yang diprediksi maju pada pilkada 2024.

Tindakan oknum ASN itu terlihat pada video beberapa detik yang diunggah akun media sosial @Palembang.hits. Diketahui oknum camat tersebut bernama Jufriansyah, yang merupakan Camat Gandus, Palembang. Dalam video tersebut, Jufriansyah menyampaikan pesan pembuka dengan berpantun ajakan mendukung Wali Kota Pelambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan lupo (lupa) pesan pak Wali tadi bicara cakep. Naik cukung bawah buah blewah, sampe empang kita begesah (ngobrol) payoh (ajak), doakan dan dukung bapak Ratu Dewa jadi wali kota agar Kota Palembang makin maju dan sejahtera," ungkapnya dalam video yang diunggah akun Palembang.terhits

Sementara itu, saat dikonfirmasi oknum camat Gandus, Jufriansyah, mengatakan terkait video viral itu adalah kunjungan wali kota dalam rangka penyerahan bantuan sembako memperingati hari ulang tahun Yayasan Dewi Laut, yang mana acara tersebut tanggal 30 April di Kecamatan Gandus

"Menurut pribadi dan atas kedinasan sah-sah saja, kami menyampaikan untuk masyarakat mendukung program Wali Kota Palembang, dalam hal ini Ratu Dewa sampai sekarang menjabat Pj Wako Palembang," ungkapnya, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, pantun yang ia sampaikan pada acara itu adalah tradisi orang Melayu. "Dalam video tersebut, mengajak warga untuk mendukung Ratu Dewa, dalam menyukseskan Palembang yang lebih maju dan sejahtera," katanya.

Ia juga menyampaikan, sepengetahuan dirinya, Ratu Dewa belum ada deklarasi mau mencalonkan diri menjadi Wako Palembang, ataupun sudah mengundurkan diri sebagai seorang PNS sebagai syarat maju menjadi Wali Kota Palembang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi makanya kami tidak terlalu ambil pusing berita yang viral tersebut karena konteks sah-sah saja, dan saya ini bukan dalam suasana keadaan kampanye, tapi jika ada pihak yang tidak berkenan kami atas nama pribadi meminta maaf atas hal tersebut," tutupnya. (peb/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT