News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron ke Bandung dan Palembang Pelaku Pembunuhan Sadis Tertangkap di Sawah dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Tersangka pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian pada Selasa (14/5) lalu. Kasus pembunuhan terhadap
Kamis, 16 Mei 2024 - 11:04 WIB
Polisi saat memeriksa pelaku pembunuhan sadis.
Sumber :
  • Tim tvOne/Berkat

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Tersangka pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian pada Selasa (14/5) lalu. Kasus pembunuhan terhadap seorang pria paruh baya itu ditangani oleh Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Lubuk Keliat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna mengatakan, tersangka bernama Sirat Teguh (59). "Tersangka diamankan beserta barang bukti parang, pisau, linggis dan pakaian yang bersangkutan saat menganiaya korban," terang Sondi didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki, Kamis (16/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Sondi, motif pembunuhan karena tersangka terlibat perselisihan dengan korban dalam waktu 10 tahun terakhir. Kepada polisi, tersangka mengaku sejak 2014 lalu beberapa kali terlibat konflik yang juga melibatkan anggota keluarga kedua belah pihak. "Tersangka juga mengaku anaknya pernah dianiaya korban," ungkap Sondi.

Pada awal April lalu, tersangka bersama seorang putranya yang kini buron, menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Korban bernama Haryono (47) mengalami sejumlah luka berat diantaranya leher, perut, tangan kiri dan punggung.

Saat penganiayaan tersebut, korban sempat melawan namun akhirnya tewas bersimbah darah di tempat kejadian perkara (TKP). Selama penyelidikan satu bulan lebih, polisi menemukan identitas tersangka dan sempat melayangkan surat panggilan.

"Karena tidak datang (memenuhi panggilan), sehingga kami menjemput paksa tersangka di kediamannya di Desa Kasih Raja," ungkap Sondi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. "Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," tegas Sondi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang tak lain putra tersangka. "Kami sudah tahu identitasnya dan mudah-mudahan secepatnya ditangkap," kata Sondi.

Sementara tersangka Sirat Teguh mengaku membunuh korban demi melindungi putranya yang terancam keselamatannya. Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka kabur dan sempat berpindah-pindah tempat. "Saya ke Palembang kerja sama teman. Terus ke Bandung dan kembali lagi ke kampung karena ada pekerjaan juga," tutur tersangka. (kat/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT