News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Viralnya Video Mesum Diduga Mirip Sekda Taput, Begini Sikap Tegas GMKI Tarutung

GMKI Tarutung menyatakan sikap menolak pejabat di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut) yang tidak memiliki moral yang baik.
Senin, 13 Mei 2024 - 14:30 WIB
Buntut Viralnya Video Mesum Diduga Mirip Sekda Taput, Begini Sikap Tegas GMKI Tarutung
Sumber :
  • tim tvOne - Syaren Syahuan Situmorang.

Sumut, tvOnenews.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tarutung menyatakan sikap menolak pejabat di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut) yang tidak memiliki moral yang baik.

Pernyataan ini disampaikan Ketua GMKI Cabang Tarutung, Bolas Tua Purba kepada tvOnenews.com, Senin (13/5/2024) saat dikonfirmasi terkait tujuan aksi unjuk rasa yang mereka lakukan di Kantor DPRD Taput, pada minggu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bolas Tua mengatakan aksi unjuk rasa tersebut menyikapi viralnya video mesum diduga mirip Sekda Taput inisial IS, yang saat ini menjadi sorotan kalangan masyarakat di Kabupaten Taput.

Menurut Bolas, viralnya video mesum diduga mirip Sekda Taput inisial IS, ia menilai telah mencoreng nama Kota Tarutung, Kabupaten Taput yang dikenal sebagai kota wisata rohani dengan ikon Salib Kasih yang berdiri megah di Dolok Siatas Barita yang pernah mengharumkan nama daerah itu.

"Dengan beredarnya video mesum tersebut di tengah masyarakat, menjadikan nama kota wisata rohani Tarutung menjadi runtuh. Tarutung sebagai kantor pusat gereja terbesar di Asia Tenggara sangat tidak etis jika pemerintahan diisi oleh oknum pejabat yang berperilaku mesum," tegas Bolas Tua Purba.

Bolas menambahkan, melihat persoalan dan dinamika yang terjadi di tengah lingkungan pejabat, maka GMKI Cabang Tarutung yang memiliki tri panji yakni tinggi iman, tinggi ilmu, dan tinggi pengabdian, sehingga menolak dengan keras para oknum-oknum yang berupaya merusak nama baik kota wisata rohani. 

"Untuk itu GMKI Cabang Tarutung dengan tegas meminta Pj Bupati Tapanuli Utara untuk segera memeriksa, memberhentikan dan memecat Sekda Tapanuli Utara, yang diduga sebagai pelaku video mesum bersama oknum pegawai Pemkab Tapanuli Utara yang telah dipindahkan ke daerah lain," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita juga meminta dan mendesak Pj Bupati, untuk memeriksa dan mengevaluasi oknum-oknum pejabat yang diduga memiliki hubungan spesialis dengan sesama ASN yang bukan istrinya (selingkuh) untuk diperiksa dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Namun sayangnya, hingga saat ini tvOnenews.com belum menerima keterangan resmi dari Sekda Taput, IS terkait viralnya video mesum tersebut. (ssg/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT