Merangin, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi, hampir menjadi bulan-bulanan warga usai melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di dalam kebun sawit.
Pelaku H (46) diamankan ke Polres Merangin setelah adik tersangka yang bernama HL (39) melaporkan aksi bejad pelaku ke Mapolres Merangin karena telah mencabuli korban MPS (13) yang merupakan keponakannya sendiri.
Awalnya, peristiwa itu diketahui oleh pelapor, saat korban MPS menceritakan kepada pelapor karena sudah tidak tahan lagi atas ancaman dan dicabuli pelaku, yang terjadi pada hari Jumat (26/4/2024) 08.00 WIB.
Atas keluhan korban kepada pamannya, pelaku langsung diamankan oleh warga ke Kantor Desa, yang kemudian langsung diserahkan ke Polres Merangin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin, Jambi.
"Betul, kita telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial H. Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, Selasa (30/4/2024).
Dijelaskan Mulyono, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, aksi bejad tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur sudah berulang kali yakni sejak tahun 2020.
Load more