News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biadab, Seorang Ayah di Merangin Jambi Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri di Kebun Sawit

Pelaku H (46) diamankan ke Polres Merangin setelah adik tersangka yang bernama HL (39) melaporkan aksi bejad pelaku ke Mapolres Merangin karena telah mencabuli korban MPS (13) yang merupakan keponakannya sendiri.
Selasa, 30 April 2024 - 16:40 WIB
Pelaku diamankan Tim Satreskrim Polres Merangin
Sumber :
  • Darlianto

Merangin, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi, hampir menjadi bulan-bulanan warga usai melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di dalam kebun sawit.

Pelaku H (46) diamankan ke Polres Merangin setelah adik tersangka yang bernama HL (39) melaporkan aksi bejad pelaku ke Mapolres Merangin karena telah mencabuli korban MPS (13) yang merupakan keponakannya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, peristiwa itu diketahui oleh pelapor, saat korban MPS menceritakan kepada pelapor karena sudah tidak tahan lagi atas ancaman dan dicabuli pelaku, yang terjadi pada hari Jumat (26/4/2024) 08.00 WIB.

Atas keluhan korban kepada pamannya, pelaku langsung diamankan oleh warga ke Kantor Desa, yang kemudian langsung diserahkan ke Polres Merangin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin, Jambi.

"Betul, kita telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial H. Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, Selasa (30/4/2024).

Dijelaskan Mulyono, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, aksi bejad tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur sudah berulang kali yakni sejak tahun 2020.

Namun, tambahnya, aksi bejad pelaku terbongkar pada Senin (15/4/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Pelaku melancarkan aksi biadabnya pada saat pelaku mengajak korban untuk mencari buah sawit (mencari brondolan sawit) di dalam kebun sawit.

“Perbuatan itu dilakukan sudah lama sejak 2020 yang lalu. Dan terbongkarnya perbuatan pelaku ketika pelaku melancarkan aksinya didalam kebun sawit saat mencari brondolan," tambahnya.

Mulyono mengungkapkan, pelaku H dan korban MPS diketahui hanya tinggal berdua di rumahnya, setelah ibu kandung korban meninggal dunia.

“Dari keterangan, setelah ibu kandung korban meninggal dunia, korban dan pelaku tinggal berdua di rumahnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin dan tengah ditangani oleh tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Merangin, Jambi.

"Untuk ancaman yang kita kenakan, tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. (dar/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT