ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas Kejati saat menggiring tersangka ke mobil tahanan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Rugikan Negara Rp 27 Miliar Korupsi Pengelolaan Jaringan Internet Dinas PMD Muba, Kejati Tahan Direktur IMST

Tim Pidsus Kejati Sumsel menahan satu orang tersangka atas nama Muhamad Arif, Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 20
Sabtu, 27 April 2024 - 18:19 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Palembang, tvOnenews.com - Tim Pidsus Kejati Sumsel menahan satu orang tersangka atas nama Muhamad Arif, Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 desa se-Kabupaten Muba

Tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa di dinas PMD Kabupaten Muba tahun 2019 - 2023 yang rugikan negara sebesar Rp27 miliar. 

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Denny, membenarkan hari ini tim penyidik menetapkan satu orang tersangka inisial MA terkait kasus tersebut. 

"Hari ini MA ditetapkan tersangka, sebelumnya MA sebagai saksi kemudian tim penyidik meningkatkan status MA sebagai tersangka," tegas Aspidsus didampingi Kasidik dan kasi Penkum, Sabtu (26/4/2024). 

Ia juga mengatakan, dalam penyidikan kasus ini, potensi kerugian negara mencapai Rp27 miliar berdasarkan audit. "Untuk modus yang dilakukan tersangka, adalah dengan adanya asumsi meningkatkan harga sewa internet desa," ungkapnya.

Baca Juga

"Kita juga sudah memeriksa Kepala Dinas PMD Muba sebagai saksi dan akan dilakukan pengembangan-pengembangan lagi, karena ada beberapa pergantian Kepala Dinas PMD Muba," tambahnya.

Adapun pasal primair yang disangkakan yaitu, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasto Ceritakan Awal Perkenalannya dengan Harun Masiku

Hasto Ceritakan Awal Perkenalannya dengan Harun Masiku

Dalam persidangan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, (26/6), Hasto ceritakan awal perkenalannya dengan Harun Masiku.
Ditanya soal Iuran ASN untuk Bonus Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Jawaban Menohok

Ditanya soal Iuran ASN untuk Bonus Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Jawaban Menohok

Belakangan ini mencuat soal kabar para aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar dikutip iuran untuk bonus Persib Bandung. Sontak, hal ini menuai perhatian
Soal Polemik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Soal Polemik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Polemik internal tubuh maskapai nasional PT Garuda Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Asosiasi Pilot Garuda (APG) secara terbuka menyuarakan keprihatinan
Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025: Prediksi Angka Hoki untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025: Prediksi Angka Hoki untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Cari tahu prediksi angka hoki dan ramalan keuangan zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak ramalannya!
Suporter Jadi Alasan! Ze Valente Tinggalkan Persik Demi Balik ke PSIM Yogyakarta

Suporter Jadi Alasan! Ze Valente Tinggalkan Persik Demi Balik ke PSIM Yogyakarta

PSIM Yogyakarta resmi mendatangkan kembali gelandang kreatif asal Portugal, Ze Valente, untuk memperkuat skuad Laskar Mataram menghadapi Liga 1 Indonesia musim 2025/2026.
Berikut Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK

Berikut Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK

Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) baru-baru ini terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trending

Dilirik Dua Klub Liga Inggris, AC Milan Siap Lepas Sang Gelandang Serba Bisa Musim Panas Ini

Dilirik Dua Klub Liga Inggris, AC Milan Siap Lepas Sang Gelandang Serba Bisa Musim Panas Ini

Masa depan Yunus Musah bersama AC Milan tampaknya akan segera berakhir pada bursa transfer musim panas ini.
Prediksi Angka Hoki dan Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Prediksi Angka Hoki dan Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak prediksi angka hoki dan ramalan keuangan zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Siapa paling hoki? Cek ramalan ini!
Kunjungi Daker Makkah, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi Suksesnya Haji 2025

Kunjungi Daker Makkah, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi Suksesnya Haji 2025

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, hari ini, Sabtu (28/6), mengunjungi kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah.
Tes Medis di AS Monaco! Paul Pogba Siap Bangkit Usai Skorsing Doping

Tes Medis di AS Monaco! Paul Pogba Siap Bangkit Usai Skorsing Doping

Gelandang asal Prancis Paul Pogba dilaporkan akan menjalani tes medis pada Sabtu (28/6) sebagai bagian dari proses kepindahannya ke klub Ligue 1, AS Monaco.
48 Jemaah Haji Embarkasi Solo Wafat di Tanah Suci

48 Jemaah Haji Embarkasi Solo Wafat di Tanah Suci

Jumlah jemaah haji Embarkasi Solo yang wafat atau meninggal dunia di Tanah Suci terus bertambah. Hingga hari ke-16 masa pemulangan haji, tercatat sebanyak 48 jemaah meninggal dunia. Sementara itu, jemaah haji yang sudah sudah sampai di tanah air ada sebanyak 53 kloter dengan jumlah 19.039 jemaah.
Suporter Jadi Alasan! Ze Valente Tinggalkan Persik Demi Balik ke PSIM Yogyakarta

Suporter Jadi Alasan! Ze Valente Tinggalkan Persik Demi Balik ke PSIM Yogyakarta

PSIM Yogyakarta resmi mendatangkan kembali gelandang kreatif asal Portugal, Ze Valente, untuk memperkuat skuad Laskar Mataram menghadapi Liga 1 Indonesia musim 2025/2026.
Berikut Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK

Berikut Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK

Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) baru-baru ini terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT