ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas Kejati saat menggiring tersangka ke mobil tahanan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Rugikan Negara Rp 27 Miliar Korupsi Pengelolaan Jaringan Internet Dinas PMD Muba, Kejati Tahan Direktur IMST

Tim Pidsus Kejati Sumsel menahan satu orang tersangka atas nama Muhamad Arif, Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 20
Sabtu, 27 April 2024 - 18:19 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Palembang, tvOnenews.com - Tim Pidsus Kejati Sumsel menahan satu orang tersangka atas nama Muhamad Arif, Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 desa se-Kabupaten Muba

Tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa di dinas PMD Kabupaten Muba tahun 2019 - 2023 yang rugikan negara sebesar Rp27 miliar. 

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Denny, membenarkan hari ini tim penyidik menetapkan satu orang tersangka inisial MA terkait kasus tersebut. 

"Hari ini MA ditetapkan tersangka, sebelumnya MA sebagai saksi kemudian tim penyidik meningkatkan status MA sebagai tersangka," tegas Aspidsus didampingi Kasidik dan kasi Penkum, Sabtu (26/4/2024). 

Ia juga mengatakan, dalam penyidikan kasus ini, potensi kerugian negara mencapai Rp27 miliar berdasarkan audit. "Untuk modus yang dilakukan tersangka, adalah dengan adanya asumsi meningkatkan harga sewa internet desa," ungkapnya.

Baca Juga

"Kita juga sudah memeriksa Kepala Dinas PMD Muba sebagai saksi dan akan dilakukan pengembangan-pengembangan lagi, karena ada beberapa pergantian Kepala Dinas PMD Muba," tambahnya.

Adapun pasal primair yang disangkakan yaitu, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

APPI Bongkar Dampak Buruk Regulasi 11 Pemain Asing di Super League: 198 Pemain Lokal Terancam Menganggur!

APPI Bongkar Dampak Buruk Regulasi 11 Pemain Asing di Super League: 198 Pemain Lokal Terancam Menganggur!

Sebelumnya Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus mengatakan salah satu regulasi terbaru Liga 1 musim depan adalah kuota pemain asing yang bertambah menjadi 11.
Terkuak, Alasan Gibran Tak Berkantor di Papua, Tito Jelaskan UU Otonomi Khusus

Terkuak, Alasan Gibran Tak Berkantor di Papua, Tito Jelaskan UU Otonomi Khusus

Baru-baru ini terungkap alasan Wapres, Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua menyoal ditunjuknya dia dalam percepatan pembangunan Papua
TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer asing milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo,
Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kerusuhan besar, pembakaran, penjarahan, dan kekacauan merajalela di berbagai kota, terutama Jakarta. Tragedi Mei 1998 masih membekas dalam ingatan bangsa
Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, alasan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  sebesar Rp13,25 triliun
Regulasi Pemain Asing Ditambah di Liga 1, Bojan Hodak Buka Peluang Persib Bandung Rekrut Nama Baru

Regulasi Pemain Asing Ditambah di Liga 1, Bojan Hodak Buka Peluang Persib Bandung Rekrut Nama Baru

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak menanggapi penambahan kuota pemain asing untuk musim kompetisi 2025/26. Setiap klub boleh mendaftarkan sebelas legiun impor

Trending

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer asing milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo,
Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, alasan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  sebesar Rp13,25 triliun
Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kerusuhan besar, pembakaran, penjarahan, dan kekacauan merajalela di berbagai kota, terutama Jakarta. Tragedi Mei 1998 masih membekas dalam ingatan bangsa
Red Sparks Babak Belur di Turnamen Pramusim, Anak Asuh Ko Hee-jin Gagal Lolos ke Semifinal KCVF 2025

Red Sparks Babak Belur di Turnamen Pramusim, Anak Asuh Ko Hee-jin Gagal Lolos ke Semifinal KCVF 2025

Red Sparks dipastikan gagal lolos ke babak semifinal usai anak asuh Ko Hee-jin babak belur di turnamen pramusim Korea Corporation Volleyball Federation (KCVF) 2025.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan keuangan zodiak 9 Juli 2025: prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk capai kesuksesan finansial melalui pengelolaan uang.
Link Video Syur Andini Permata Viral Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandungnya Sendiri?

Link Video Syur Andini Permata Viral Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandungnya Sendiri?

Media sosial dibuat geger oleh sebuah link video syur viral yang menunjukkan perempuan disebut-sebut bernama Andini Permata dan seorang bocah diduga adiknya.
Warga Turki Serentak Tak Terima Jika Megawati Hangestri Gabung Klub Kasta Kedua Manisa BBSK? Ternyata Sebabnya...

Warga Turki Serentak Tak Terima Jika Megawati Hangestri Gabung Klub Kasta Kedua Manisa BBSK? Ternyata Sebabnya...

Netizen Turki justru menganggap Megawati Hangestri tak pantas bermain di kasta kedua bersama Manisa BBSK. Menurutnya, Mega sudah layak gabung klub teratas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT