News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maju Pilkada, Wakil Wali Kota Binjai Daftar Bakal Calon Bupati Langkat

Maju dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Wakil Wali Kota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu mulai mendaftar ke dua partai politik untuk maju sebagai bakal calon Bupati Langkat, yaitu Partai Golkar dan PDI Perjuangan.
Selasa, 23 April 2024 - 16:40 WIB
Pendaftaran ke Golkar dan Pdi Perjuangan.
Sumber :
  • Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Maju dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Wakil Wali Kota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu mulai mendaftar ke dua partai politik untuk maju sebagai bakal calon Bupati Langkat, yaitu Partai Golkar dan PDI Perjuangan, Selasa (23/4/2024).

Kehadiran Rizky ke DPD Partai Golkar didampingi istrinya disambut tim penjaringan dan pendaftaran bakal calon Bupati/ Wakil Bupati Partai Golongan Karya Kabupaten Langkat, di antaranya Ahmad Senang, Adi Ilham dan Munhasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan tersebut Rizky mengatakan, besar harapan tim penjaringan dapat menerima syarat atau berkas yang telah dipersiapkan sebagai kelengkapan administrasi sesuai yang ditentukan.

"Mudah-mudahan apa yang saya lakukan ini mendapat Ridho Allah SWT dan membawa kebaikan bagi umat," sebut Rizki sembari menyodorkan kelengkapan berkasnya.

Rizky juga mengakui sudah mengantongi mandat atau surat tugas untuk menjadi kontestasi dalam Pilkada Langkat dari DPP Partai Golkar. Selain Rizky, DPP Partai Golkar juga memberikan hal yang sama kepada Tiorita br Surbakti selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat.

Ia juga menegaskan jika dirinya tetap tunduk pada arahan DPP terkait siapa nantinya yang akan ditunjuk untuk maju sebagai calon dalam Pilkada Kabupaten Langkat.

“Siapapun yang nantinya ditunjuk DPP untuk maju sebagai bakal calon Bupati Langkat, kita legowo dan akan dukung sepenuhnya, karena itulah yang terbaik," tegas Rizky.

Alasan anak kedua dari Ngogesa Sitepu untuk mengikuti bursa pencalonan Kepala Daerah di Kabupaten Langkat antara lain, sebagai putra daerah Langkat ingin berkontribusi dan membangun Langkat serta meneruskan visi misi ataupun cita-cita ayahnya Ngogesa saat menjabat sebagai Bupati Langkat.

Usai mengantarkan berkasnya ke Partai Golkar, Rizky Yunanda Sitepu juga mengantarkan berkas pendaftarannya sebagai balon Bupati Langkat ke PDI Perjuangan yang diterima langsung tim penjaringan PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya, Rizky berharap PDI Perjuangan bisa memberikan mandat kepada dirinya untuk maju dalam Pilkada Bupati Langkat mendatang.

"Saya tau orang tua saya dua periode dahulu juga didukung oleh PDI Perjuangan, jadi saya berharap untuk Pilkada tahun ini PDI Perjuangan kembali mendukung saya," ucap Rizky kepada tim penjaringan PDI Perjuangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT