Hendak Beredar di Dua Pulau, Sabu 28,3 Kg Jaringan Internasional Digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Medan
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah apartemen di Jalan Gelas Medan, yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba pada Sabtu (13/4/202
Kamis, 18 April 2024 - 15:46 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Bahana
Dalam kasus ini, pelaku kini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun, atau maksimal dapat dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup, atau maksimal dihukum dengan hukuman mati, karena dijerat dengan Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (bsg/wna)
Load more