Dalam kasus ini, pelaku kini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun, atau maksimal dapat dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup, atau maksimal dihukum dengan hukuman mati, karena dijerat dengan Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (bsg/wna)
Load more