News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Pungli, 39 Orang Juru Parkir Ditangkap Dishub Kota Medan 

Sebanyak 39 orang juru parkir terduga pelaku pungutan liar ditangkap Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatera Utara, bersama tim terpadu Pemkot Medan. "Kalau tak
Selasa, 9 April 2024 - 20:08 WIB
Petugas Dishub Kota Medan menangkap juru parkir liar melakukan pungli di Medan, Sumatera Utara.
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Sebanyak 39 orang juru parkir terduga pelaku pungutan liar ditangkap Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatera Utara, bersama tim terpadu Pemkot Medan.

"Kalau tak salah saya total ada 39 orang kita amankan. Kita bawa ke Samapta Polrestabes Medan guna dilakukan pembinaan," ungkap Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, Selasa (9/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puluhan orang juru parkir itu telah memaksa pengendara kendaraan bermotor membayar retribusi parkir tepi jalan di lokasi bukan parkir elektronik di Kota Medan.

Padahal, Dishub Kota Medan menggratiskan retribusi parkir tepi jalan dengan sistem pengutipan parkir konvensional atau manual belum menerapkan parkir elektronik pada 2 April 2024.

Saat bersamaan Dishub Kota Medan juga telah menarik seluruh surat perintah tugas (SPT) pengawas di lokasi parkir konvensional atau manual.

"Nyatanya kami tidak lagi mengizinkan uang tunai. Kalau petugas parkir di lapangan minta uang tunai, berarti dia melakukan pungli dan akan kami tangkap," tegasnya.

Dishub bersama personel Polrestabes Medan dibantu Kodim 0201/Medan dan Kejari Medan bakal terus melakukan patroli rutin ke berbagai lokasi dinilai rawan pungli.

Hingga kini terdapat sebanyak 145 lokasi parkir tepi jalan di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara yang menerapkan sistem parkir elektronik.

Pemkot Medan memberi target pendapatan asli daerah retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp66 miliar pada tahun ini, meningkat dari target tahun 2023 sebesar Rp30 miliar.

"Kebijakan ini mungkin sedikit ekstrem, tetapi langkah ini kita ambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi," tutur Iswar.

Wali Kota Medan Bobby Nasution pada pekan lalu meminta dukungan unsur Forkopimda Kota Medan agar penerapan parkir gratis nonparkir elektronik berjalan dengan baik di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mohon dibantu Pak Kapolrestabes, Pak Dandim dan Pak Kajari atas penerapan parkir nonelektronik yang digratiskan di lapangan," kata Bobby. (ant/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT