News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gagal Jadi DPR RI, Andika Babang Tamvan Siap Melangkah ke Pilkada Lampung Selatan

Andika Babang Tamvan masih memantau perkembangan Pilkada di Lampung Selatan. Ia mengakui akan maju dalam Pilkada demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.
Senin, 25 Maret 2024 - 15:03 WIB
Andika Kangen Band, berencana akan maju dalam Pilkada Kabupaten Lampung Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Setelah gagal dan tidak lolos ke Senayan sebagai Caleg DPR RI, musisi dan penyanyi Mahesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band menyatakan siap maju di ajang pilkada Kabupaten Lampung Selatan.

"Ya. jika Allah memberikan kesempatan, kemudian ini adalah perintah partai, tentu saya siap," kata Andika, melalui pesan WhatsAppnya, Senin (25/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, Babang Tamvan masih memantau perkembangan Pilkada di Lampung Selatan. Ia mengakui akan maju dalam Pilkada demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.

"Kita terus memantau perkembangannya seperti apa, intinya demi pembangunan dan kemajuan Lampung Selatan ke depan yang lebih baik, saya siap mengabdikan diri, mohon dukungannya," pintanya.

Vokalis Kangen Band itu menegaskan dirinya maju bukan atas kehendak pribadi. Tetapi dorongan dari internal partainya, Partai Demokrat.

“Kawan-kawan di internal mendorong saya maju. Tentunya sebagai kader saya harus patuh dan tegak lurus perintah pimpinan partai saya," ujar pria berjuluk Babang Tamvan itu.

Diketahui Andika Kangen Band, menjabat Wakil Ketua 1 di DPC Partai Demokrat Lampung Selatan. Jika melihat kansnya, dia sangat berpeluang untuk maju dan menjadi salah satu kandidat calon kepala daerah Lampung Selatan yang potensial serta memiliki popularitas yang cukup tinggi saat ini.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Ferry Arsyad saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendukung penuh siapapun nanti yang akan diusung dan diputuskan partai, sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati Lampung Selatan, tidak terkecuali Andika Kangen Band.

"Siapapun nanti yang bisa mendapatkan surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum AHY, maka kami akan tunduk dan tegak lurus memperjuangkan agar bisa terpilih, termasuk juga Andika Kangen Band," ucap Ferry Arsyad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ferry, Andika adalah kader terbaik internal Partai Demokrat yang masih menjabat Wakil Ketua I di DPC Partai Demokrat Lampung Selatan.

"Tentunya beliau adalah salah satu kader terbaik kami yang layak untuk didukung dan dimajukan. Terlebih secara popularitas, Andika tentunya tidak diragukan lagi," terangnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT