"Kami menduga korban sudah dijadikan eksploitasi oleh para terlapor, dan selama ini korban dalam pengancaman atau intimidasi sehingga membuatnya takut untuk bersuara, juga dari pihak Dinas Sosial juga sudah membantu korban untuk merehabilitasi terhadap korban yang alami trauma," jelasnya.
Pihaknya juga sudam membuat laporan ke Polda Sumsel dengan Laporan teregistrasi
Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 15 Maret 2024 pukul 21.36 WIB.
“Ya sudah laporan sudah diterima Polda Sumsel, pihak kepolisian juga sudah melakukan olah TKP pada siang tadi, bertindak dengan cepat, kami berharap proses ini terus berlanjut dengan tegak lurus," tandasnya. (srl/nof)
Load more