Banyuasin, tvOnenews.com - Seorang gadis berinisial IND (23) warga Sungsang, Kabupaten Banyuasin, menjadi korban pemerkosaan oleh delapan orang pemuda hingga hamil enam bulan. Kejadian ini membuat orang tua korban berang dan melaporkan kedelapan pemuda ke Polda Sumsel, Minggu (17/3/2024).
Adapun peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (8/4/2023) lalu, sekira pukul 20.00 WIB, yang berlokasi di Jalan Gubuk Bebuyut, Sungsang, Banyuasin II, Banyuasin, Sumsel.
Terduga pelaku berjumlah delapan orang, yakni berinisial KH, RI, FA, IP, TI, HT, FA, dan A.
"Kasus ini bermula dari kakak korban yang melihat perubahan fisik dan sering mual-mual. Korban lalu dibawa ke bidan desa untuk memeriksakan kondisinya. Dari sana baru diketahui kalau yang bersangkutan sedang hamil," ungkap Kuasa Hukum korban, Prengki Adiatmo, Minggu (17/3/2024).
Mengetahui keadaan korban, pihak keluarga memintanya bercerita mengenai peristiwa yang telah terjadi. Korban pun mengakui jika dirinya sudah diperkosa berkali-kali oleh lebih dari delapan pria dalam periode waktu delapan bulan.
“Kalau dari yang diingat oleh korban, pelakunya ada delapan orang, tapi bisa saja nanti bertambah," jelas Prengki.
Prengki menambahkan, ada dua orang terlapor yang menggilir korban dalam satu hari. Akibat kejadian ini pula korban mengalami trauma berat.
"Kami menduga korban sudah dijadikan eksploitasi oleh para terlapor, dan selama ini korban dalam pengancaman atau intimidasi sehingga membuatnya takut untuk bersuara, juga dari pihak Dinas Sosial juga sudah membantu korban untuk merehabilitasi terhadap korban yang alami trauma," jelasnya.
Pihaknya juga sudam membuat laporan ke Polda Sumsel dengan Laporan teregistrasi
Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 15 Maret 2024 pukul 21.36 WIB.
“Ya sudah laporan sudah diterima Polda Sumsel, pihak kepolisian juga sudah melakukan olah TKP pada siang tadi, bertindak dengan cepat, kami berharap proses ini terus berlanjut dengan tegak lurus," tandasnya. (srl/nof)
Load more