Ia menegaskan, Bea dan Cukai Tanjungpinang akan terus memperketat pintu masuk dan keluar Pelabuhan penumpang yang ada di Tanjungpinang dan Bintan.
"Intinya kita terus berupaya memperketat, untuk meminimalisir adanya upaya penyelundupan narkotika. Karena para pelaku pasti mencari celah," pungkasnya.
Tergiur Upah Rp.30 Juta, Farizal Nekat Jadi Kurir Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Sofyan Rida mengatakan, satu kilogram sabu itu direncanakan akan dibawa dari Kabupaten Bintan, menuju Jakarta menggunakan kapal Pelni yang bersandar di Pelabuhan Sri Bayintan.
Farizal dijanjikan akan dibayar upah senilai Rp30 juta oleh DPO N dan F (inisial) jika berhasil membawa barang haram tersebut ke Jakarta. "Yang menyuruh masih DPO. Kebetulan DPO dan pelaku merupakan teman satu kampung," tambah Kasat Resnarkoba Bintan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat menjadi kurir sabu untuk memenuhi kebutuhan ramadan dan hari raya idul fitri mendatang. "Dia baru sekali menjadi kurir, dan uangnya untuk kebutuhan ramadan dan lebaran," pungkasnya. (ksh/nof)
Load more