Kepergok Membawa Sabu Seberat 1057 Gram
Penumpang Kapal Pelni di Bintan Bawa 1.057 Gram Sabu, Dililitkan di Perut
Tersangka penyalahgunaan narkoba bernama Farizal (33). Ia diamankan di dekat pintu masuk pelabuhan Sri Bayintan Kijang oleh petugas P2 Bea dan Cukai Tanjungpinang, pada Sabtu (9/3/2024) kemarin.
Memuat Konten Berikutnya...