News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, Seorang Kakek di Bengkulu Tega Cabuli Cucu Kandung

Seorang kakek di Kota Bengkulu tega melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang balita yang masih berusia 3 tahun 1 bulan dan merupakan cucu k
Rabu, 13 Maret 2024 - 20:05 WIB
Ilustrasi - Pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ferry Yustika

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Seorang kakek di Kota Bengkulu tega melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang balita yang masih berusia 3 tahun 1 bulan dan merupakan cucu kandungnya sendiri.

Tanpa perlawanan, pelaku FZ, berhasil diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bersama tim Resmob Polresta Bengkulu di kediamannya di kawasan Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu, Selasa (12/3) sore. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria berusia 70 tahun ini, diringkus karena dilaporkan oleh pasangan suami isteri karena telah melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap cucu kandungnya sendiri.

Meski sempat berkilah saat akan ditangkap dari kediamannya, namun polisi tetap menggelandang pelaku ke Polresta Bengkulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah YN (38) sang ibu korban mendengarkan keluhan korban yang mengaku sakit di bagian organ intimnya saat akan buang air kecil. Merasa curiga dengan sakit yang dialami sang anak, YN bersama sang suami kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. 

Dari hasil pemeriksaan dokter inilah akhirnya diketahui jika korban sudah disetubuhi. Tak terima perbuatan amoral yang telah dilakukan oleh sang kakek, orang tua korbanpun langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu.

"Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu, visum juga sudah pagi tadi dan memang terdapat luka robek pada hasil visum tadi," ungkap YN.

Berbekal hasil visum dan hasil gelar perkara, pelaku FZ akhirnya berhasil diringkus kurang dari 12 jam usai dilaporkan. Untuk modus dan motif pelaku melakukan tindakan bejat tersebut masih didalami oleh penyidik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini masalah UU Perlindungan Anak, dengan korban yang masih berusia 3 tahun 1 bulan, yang diduga dilakukan oleh FZ di rumah yang diduga kediaman kakeknya," ungkap PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim IPDA Torisman Munthe didampingi Kanit PPA IPTU Arnita Nianggolan.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu. Pelaku FZ terancam dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. (fyr/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT