News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemuda di Lampung Cekik dan Pukul Ibu Kandung, Ini Penyebabnya

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengungkapkan, penganiayaan tersebut lantaran AS ingin meminjam motor milik ibunya untuk digadaikan.
Senin, 4 Maret 2024 - 17:13 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung ditangkap Polres Metro, Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Metro, tvOnenews.com - Pemuda di Kota Metro, Lampung bernama Anggun Setia Budi (19) ditangkap polisi. Dia diamankan karena menganiaya ibu kandungnya sendiri setelah dilarang menggadaikan motor untuk membeli sabu-sabu.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengungkapkan, penganiayaan tersebut lantaran AS ingin meminjam motor milik ibunya untuk digadaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, pelaku AS ini melakukan penganiayaan lantaran ekonomi. AS mengaku sering menjual barang-barang di rumahnya. Terakhir itu, AS ingin meminjam motor miliknya ibunya. Motor itu akan ia gadaikan, namun ibunya tidak memperbolehkan," kata Iptu Rosali, Senin (4/3/2024).

Pelaku menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan cara mencekik leher koban menggunakan tangan kiri kemudian didorong hingga terjatuh lalu pelaku mencekik lagi, akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada bagian leher.

“Pelaku marah kepada ibunya dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik leher ibunya. AS juga mendorong ibunya hingga terjatuh," beber Iptu Rosali.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan di RS Ahmad Yani Kota Metro dan melaporkan kejadian ke Polres Metro. "Kami menangkap pelaku saat sedang berada di rumah mertuanya," beber Iptu Rosali.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya tersebut dilakukan karena faktor ekonomi.

“Kejadian tersebut bermula saat pelaku meminta kunci sepeda motor kepada ibu kandungnya sendiri yang mana pelaku ingin menggadaikan motor tersebut, namun tidak diperbolehkan oleh ibunya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pelaku tidak diberikan kunci sepeda motor, lalu pelaku marah kepada ibunya dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik leher ibunya, kemudian didorong hingga terjatuh.

“Pelaku dikenakan pasal 351 atau 335 KUHP. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro, akibat kejadian tersebut pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan penjara," tutupnya. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT