"Usai meneguk minuman tersebut, korban BL sempat meminta untuk dibawa ke kamar mandi. Namun, di kamar mandi korban justru pingsan. Saat sadar, korban mendapati dirinya telah berada di atas tempat tidur bersama IK,” beber Kasi Humas.
Oleh BL, peristiwa yang dialaminya kemudian diceritakan kepada orangtuanya. Tak terima, pihak keluargapun melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.
Sementara itu, pascamelakukan pemeriksaan baik korban, pihak keluarga dan saksi serta melakukan gelar perkara, Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, telah menetapkan empat orang dari lima laki-laki terlapor sebagai tersangka.
“Ya, benar, dari lima yang terlapor tersebut empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan upaya penangkapan terhadap para tersangka tersebut,” pungkas Kasi Humas. (fyr/wna)
Load more