Rejang Lebong, tvOnenews.com - Seorang siswi SMK di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu berinisial BL diduga menjadi korban pelecahan seksual. Ironisnya, tindak asusila yang dialami korban tersebut dilakukan oleh lima orang laki-laki dan merupakan teman sekolah korban.
Peristiwa yang dialami BL terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian yang menimpa korban kepada SPKT Polres Rejang Lebong pada Senin (19/2) lalu.
Dalam laporan tersebut, diketahui peristiwa yang dialami korban terjadi pada Minggu (18/2). BL diduga dilecehkan oleh IK yang merupakan teman dekatnya bersama empat laki-laki lainnya.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas, AKP S Simanjuntak saat dikonfirmasi Selasa (27/2/2024) membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, untuk laporan terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut telah kami terima pada Senin (19/2/2024) lalu. Saat ini, kita telah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan sudah meminta keterangan, baik korban, pihak keluarga serta para saksi,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas menuturkan peristiwa bermula pada Minggu (18/2) sekira pukul 22.00 WIB, korban BL keluar rumah dijemput oleh IK dan membawa korban ke salah satu warung di belakang Masjid Agung Baitul Makmur, untuk membeli rokok. Seusai membeli rokok, IK lalu membawa korban ke Simpang Korem.
Di lokasi tersebut, keduanya bertemu dengan lima orang, satu di antaranya seorang wanita berinisial PA dan empat lainnya laki-laki yang merupakan teman dari IK. Setelah pertemuan tersebut, korban diajak oleh IK ke salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Tempel Rejo untuk kumpul-kumpul. Sementara, kedua teman IK pergi untuk membeli minuman. Diduga, minuman itulah yang digunakan IK dan teman-temannya untuk mencekoki korban hingga tak sadarkan diri.
"Usai meneguk minuman tersebut, korban BL sempat meminta untuk dibawa ke kamar mandi. Namun, di kamar mandi korban justru pingsan. Saat sadar, korban mendapati dirinya telah berada di atas tempat tidur bersama IK,” beber Kasi Humas.
Oleh BL, peristiwa yang dialaminya kemudian diceritakan kepada orangtuanya. Tak terima, pihak keluargapun melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.
Sementara itu, pascamelakukan pemeriksaan baik korban, pihak keluarga dan saksi serta melakukan gelar perkara, Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, telah menetapkan empat orang dari lima laki-laki terlapor sebagai tersangka.
“Ya, benar, dari lima yang terlapor tersebut empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan upaya penangkapan terhadap para tersangka tersebut,” pungkas Kasi Humas. (fyr/wna)
Load more