ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua terdakwa pengadaan sistem informasi manajemen RUSDYA Tapaktuan mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Rabu (7/2/2024).
Sumber :
  • Antara

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away Banda Aceh

Kasus korupsi pengadaan sistem informasi manajemen rumah pada Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, menunjukkan perk
Kamis, 8 Februari 2024 - 11:58 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Banda Aceh, tvOnenews.com - Kasus korupsi pengadaan sistem informasi manajemen rumah pada Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, menunjukkan perkembangan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menolak eksepsi dua terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di RSUDYA tersebut.

Penolakan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam putusan selanya di Banda Aceh, Rabu (7/2/2024).

Majelis hakim diketuai Hamzah Sulaiman serta didampingi Anda Ariansyah dan R Deddy Harianto masing-masing sebagai hakim anggota. Kedua terdakwa yakni Faisal selaku Direktur RSUDYA dan Rudi Yanto selaku Direktur PT Klik Data Indonesia, hadir ke persidangan didampingi tim penasihat hukumnya.

"Eksepsi atau keberatan para terdakwa terhadap dakwaan jaksa penuntut umum yang disampaikan penasihat hukumnya tidak dapat diterima. Jaksa penuntut umum sudah menyusun dakwaan secara jelas, termasuk tindak pidana dilakukan kedua terdakwa," kata majelis hakim.

Menyangkut tindak pidana yang dilakukan kedua terdakwa, majelis hakim menyatakan hal itu akan dibuktikan dalam persidangan. Oleh karena itu, jaksa penuntut umum diminta menghadirkan saksi-saksi pada persidangan berikutnya.

Baca Juga

"Persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara. Karena itu, jaksa penuntut umum diminta menghadirkan saksi-saksi dan ahli pada persidangan berikutnya," kata majelis hakim.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iqram Syah Putra dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, mendakwa terdakwa Faisal dan terdakwa Rudi Yanto melakukan tindak pidana korupsi pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,7 miliar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua GRIB Jaya Hercules Pernah 'Curhat' ke Habib Bahar bin Smith, Bicara Jujur soal...

Ketua GRIB Jaya Hercules Pernah 'Curhat' ke Habib Bahar bin Smith, Bicara Jujur soal...

Ketua umum GRIB Jaya Hercules pernah 'curhat' ke Habib Bahar bin Smith, ia blak-blakan ungkap soal...
Putaran ke-4 Belum Mulai, Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Beri Peringatan Tegas, Tim Patrick Kluivert Harus...

Putaran ke-4 Belum Mulai, Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Beri Peringatan Tegas, Tim Patrick Kluivert Harus...

Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 belum mulai, eks pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong beri peringatan tegas untuk tim Patrick Kluivert.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (20/6/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (20/6/2025).
Bertemu Putin, Prabowo Bahas Pelayang Kerja Sama di Sektor Pertanian hingga Luar Angkasa

Bertemu Putin, Prabowo Bahas Pelayang Kerja Sama di Sektor Pertanian hingga Luar Angkasa

Presiden RI, Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk membahas penguatan hubungan kerjasama antara kedua negara.
Hasil AVC Nation Cup 2025: Trio Rivan-Doni-Farhan Melempem! Timnas Voli Indonesia Hancur Lebur di Tangan Tuan Rumah

Hasil AVC Nation Cup 2025: Trio Rivan-Doni-Farhan Melempem! Timnas Voli Indonesia Hancur Lebur di Tangan Tuan Rumah

Hasil AVC Nation Cup 2025 di sektor Putra yang mempertemukan Timnas Voli Putra Indonesia dengan tim tuan rumah, Bahrain.

Trending

Kembali dan Bawa Staf dari Persebaya, Paul Munster Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara Presisi Lampung

Kembali dan Bawa Staf dari Persebaya, Paul Munster Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara Presisi Lampung

Bhayangkara Presisi Lampung FC resmi menunjuk kembali Paul Munster sebagai pelatih kepala menjelang bergulirnya Liga 1 musim 2025/2026.
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Polisi Terkejut Dengar Pengakuan Pelaku: Dia Akui....

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Polisi Terkejut Dengar Pengakuan Pelaku: Dia Akui....

Polres Padang Pariaman menangkap Satria Johanda alias Wanda (25) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Septia Adinda (25).
Habib Bahar bin Smith Berapi-api Usai Tahu Adiknya Dilecehkan: Kehormatannya!

Habib Bahar bin Smith Berapi-api Usai Tahu Adiknya Dilecehkan: Kehormatannya!

Habib Bahar bin Smith marah besar setelah adiknya nyaris diperkosa. Ia ngamuk di Polres, menyebut kehormatan adik perempuannya tak bisa ditebus. Seperti apa?
Usai Selamatkan Persis Solo dari Degradasi Liga 1, Mantan Pelatih Timnas Malaysia Resmi Jadi Pelatih Persik Kediri

Usai Selamatkan Persis Solo dari Degradasi Liga 1, Mantan Pelatih Timnas Malaysia Resmi Jadi Pelatih Persik Kediri

Persik Kediri resmi menunjuk mantan pelatih timnas Malaysia, Ong Kim Swee, sebagai nakhoda baru untuk mengarungi Liga 1 musim 2025/2026.
Resmi! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Dipecat usai Berkali-kali 'Dicampakkan' Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Dipecat usai Berkali-kali 'Dicampakkan' Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Satu pemain Naturalisasi Timnas Indonesia resmi dipecat klubnya usai sering tak dimainkan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Konflik Timur Tengah Berdampak ke Timnas Indonesia, FIFA Intervensi Keputusan AFC soal Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Konflik Timur Tengah Berdampak ke Timnas Indonesia, FIFA Intervensi Keputusan AFC soal Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Timnas Indonesia bisa kena dampak seiring dengan konflik Timur Tengah yang semakin memanas belakangan, karena FIFA bisa mengintervensi keputusan AFC.
Terpopuler Timnas Indonesia: Terima Kasih AFC, SUGBK Jadi Tuan Rumah Putaran 4, Media Malaysia Sudah Yakin Soal Indonesia, dan Kevin Diks Bikin Heboh Bundesliga Langsung Jadi Kapten

Terpopuler Timnas Indonesia: Terima Kasih AFC, SUGBK Jadi Tuan Rumah Putaran 4, Media Malaysia Sudah Yakin Soal Indonesia, dan Kevin Diks Bikin Heboh Bundesliga Langsung Jadi Kapten

Top 3 Berita Timnas Indonesia hari ini: Terima kasih AFC, SUGBK jadi tuan rumah Round 4 Pildun 2026, harapan Malaysia soal Indonesia, dan  Kevin Diks bikin heboh di Bundesliga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT