News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bocah Perempuan di Bangka Tengah Tewas Mengenaskan Diterkam Buaya

Peristiwa itu terjadi di kawasan Sungai Air Rabang, Parit 1, Desa Sungai Selan Atas, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, pada Minggu (28/1/2024) pukul 17.15 WIB.
Senin, 29 Januari 2024 - 13:45 WIB
Bocah Perempuan Tewas Mengenaskan Diterkam Buaya Ganas dan Buas.
Sumber :
  • Frendy

Bangka Tengah, tvOnenews.com - Bocah perempuan bernama Claudia Sintia Sella (7) di Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah tewas diterkam buaya ganas dan buas, saat bermain di pinggir lokasi bekas tambang timah.

Korban dinyatakan tewas mengenaskan setelah menjalani perawatan intensif di Puskesmas setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban meninggal dunia di Puskesmas Sungai Selan setelah diserang buaya,” kata Kapolsek Sungai Selan, AKP Bobory Niko, pada Senin (29/1/2024).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Sungai Air Rabang, Parit 1, Desa Sungai Selan Atas, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, pada Minggu (28/1/2024) pukul 17.15 WIB.

Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi sejumlah luka bekas gigitan buaya.

“Kondisi tubuh korban masih utuh saat ditemukan. Hanya saja ada beberapa luka (gigitan buaya) yang merobek tubuh korban,” ungkap Kapolsek.

Bobory menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban berpamitan kepada Neneknya untuk bermain.

Saat itu, sang Nenek mengingatkan agar tak bermain di pinggir sungai bekas tambang timah. 
Korban tidak mendengarkan nasehat dari sang nenek, kemudian bermain bersama rekanya, Adit (7).

Diketahui, galian bekas tambang itu berbatasan dengan Sungai Air Rabang atau tempat habitat buaya. Karena masih bocah, korban tidak menyadari kehadiran seekor buaya ganas itu dan langsung menerkamnya.

“Melihat korban (diterkam) masuk ke sungai. Adit teriak meminta tolong,” jelasnya.

Dedy warga sekitar mendengar teriakan Adit, dan melihat tangan korban masih terapung di sungai tersebut.

Saksi kemudian berlari menyelamatkan korban bersama rekanya yang tak jauh dari lokasi.

Selanjutnya, Dedy bersama rekannya memblokade kolong (lubang) bekas tambang yang terhubung dengan sungai agar buaya yang membawa korban tidak lari ke dalam sungai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tepat pukul 17.30 WIB korban berhasil ditemukan sudah terapung dengan beberapa luka di tubuh korban.

“Korban dibawa ke Puskesmas Desa Sungai Selan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kemudian pukul 17.50 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas,” tambahnya. (fpa/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT