Deli Serdang, tvOnenews.com - Petugas Aviaton Security atau Avsec Bandara Internasional Kualanamu, mengamankan 7 calon penumpang pesawat Lion Air lantaran membawa narkoba jenis shabu di Bandara Kulanamu, Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (23/1/2024).
Head Of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, memaparkan di mana 7 pria penumpang pesawat itu berinisial MJ, ID, A, RS, MIF, A, dan A.
“Tujuh pria itu berasal dari tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, serta Sulawesi Tenggara,," jawab Dedi kepada tvOnenews.com, Selasa (23/1/2024).
Dedi menambahkan, seluruh penumpang tersebut diamankan pada waktu yang berbeda, namun dalam hari yang sama. Diantaranya, 3 orang ditangkap pada jam 07.12 WIB pagi, selanjutnya 4 orang lagi di pukul 11.15 WIB siang.
“Tujuh pelaku diamankan di area security check poin, setelah petugas melakukan pemeriksaan," sebutnya.
Dedi menerangkan tujuh calon penumpang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian guna diproses hukum lanjutan.
“Tiga pelaku diserahkan kepada petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Sementara empat orang lagi diboyong ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang," terangnya.
Tampak salah satu pelaku yang diamankan, mencoba mengelabui petugas dengan cara melengketkan narkoba jenis shabu di bagian atas perutnya menggunakan lakban atau pita perekat berwana kuning.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, membenarkan adanya penggagalan narkotika di Bandara Kulanamu.
"Barang bukti sabu 3.104 gram dari tiga pelaku kasusnya ditangani Polda Sumut. Sedangkan 4.199 gram diamankan dari empat orang Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang menangani," tutupnya. (asr/nof)
Load more