GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keji! Pasutri di Lampung Aniaya Anak Kandung dengan Gagang Sapu hingga Patah

Seorang ayah dan ibu di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun dengan menggunakan gagang sapu
Rabu, 17 Januari 2024 - 15:13 WIB
SP (kanan) dan SA (kiri) saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Tulang Bawang Barat, tvOnenews.com - Seorang ayah dan ibu di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun dengan menggunakan gagang sapu hingga patah.

Kedua orang tua kejam tersebut yakni, seorang ayah berinisial SP (29) dan Ibu berinisial SA (35) warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang menganiaya putri kandungnya AN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami, mengatakan akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Keduanya ditangkap setelah korban didampingi tetangganya datang melaporkan peristiwa memilukan itu ke Polres Tulang Bawang Barat, Minggu (19/11/2023) lalu.

"Korban AN berusia 5 tahun mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya karena dianiaya ayah kandungnya dan ibu tirinya dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapunya patah," kata AKP Dailami, Rabu (17/1/2024).

AKP Dailami menerangkan, peristiwa penganiayaan anak kandung itu dilakukan pelaku karena kesal atas kenakalan anak korban tersebut. 

"Tersangka emosi dan tanpa pikir langsung mengambil gagang sapu dan memukuli korban hingga gagang sapu tersebut patah-patah," bebernya.

Dailami menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh kedua pelaku pada Minggu 19 November 2023 lalu di dalam rumah.

"Setelah kita menerima pengaduan, penyidik dengan segera membawa korban untuk visum serta memeriksa saksi-saksi. Tersangka SA dan SP langsung kita tangkap dari tempat kediamannya," jelasnya.

Atas perkara ini, tersangka SP dan SA masih harus menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua tersangka dikenakan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang no 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (puj/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

ICW bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebelumnya melaporkan kasus pemerasan oleh oknum polisi ke KPK pada 23 Desember 2025
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Nama Patrick Kluivert kembali mencuat ke publik. Setelah tak lagi menukangi Timnas Indonesia, mantan striker Belanda itu dirumorkan masuk radar calon pelatih ..
Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Komisi IX DPR RI menyoroti lambannya reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terkhusus di Jambi.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.

Trending

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik menegangkan pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam nyaris diamuk massa di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.
Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Atalanta mengusung misi berat saat menjamu Borussia Dortmund pada leg kedua babak play-off Liga Champions. La Dea harus membalikkan defisit dua gol setelah tumbang 0-2 di Signal Iduna Park.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Sentul, di mana Megawati Hangestri dan hingga Yolla Yuliana akan menjalani laga terakhirnya di babak reguler sebelum tampil di babak final four.
Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT