Kata Amin, berdasarkan hasil dari rekaman suara yang diambil oleh Bawaslu, tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan suara yang direkam oleh Bawaslu Batubara.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, dan kami cocokan, tidak temukan adanya kemiripan dari suara yang ada di video, maupun dengan suara forkopimda," ungkapnya.
Lanjutnya menjelaskan, penghentian ini dilakukan karena keresahan masyarakat yang dan tidak ditemukannya unsur pelanggaran dan pidana pemilu. (aag)
Load more