Sumut, tvOnenews.com - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara menghentikan kasus video rekaman suara berfoto Forkopimda Batubara di hentikan.
Melalui siaran persnya, Bawaslu mengaku tidak menemukan adanya unsur yang melanggar.
Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis katakan, sudah mengambil sampel suara empat orang forkopimda Batubara yang tercantum dalam video tersebut.
"Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Jadi keputusannya, tidak menemukan pelanggaran pemilu. Kami akan melaporkan hasil rapat kami ke Provinsi," ucap Amin, Senin (15/1/2024).
Disinggung soal keputusan pengehntian terlalu dini, dia mengaku ini merupakan hasil penelusuran dan bukan laporan, sehingga Bawaslu mengambil tindakan cepat.
"Bawaslu memang harus bekerja secara cepat, karena ini penelusuran, bukan hasil laporan. Karena ini susah membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga Bawaslu harus mengambil tindakan cepat," bebernya.
Kata Amin, berdasarkan hasil dari rekaman suara yang diambil oleh Bawaslu, tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan suara yang direkam oleh Bawaslu Batubara.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, dan kami cocokan, tidak temukan adanya kemiripan dari suara yang ada di video, maupun dengan suara forkopimda," ungkapnya.
Lanjutnya menjelaskan, penghentian ini dilakukan karena keresahan masyarakat yang dan tidak ditemukannya unsur pelanggaran dan pidana pemilu. (aag)
Load more