Spanduk Wali Kota Medan Bobby Nasution Bersama Paslon 02, Ketua THN AMIN ke Bawaslu Sumut: Tertibkan
- Zulfahmi
“Diharapkan Bawaslu Sumut bisa mencari tahu dalam waktu 3x24 jam dan menjelaskan kemasyarakat tentang kebenaran atau ketidakbenaran hal tersebut, sebab hal tersebut bisa menggangu pemikiran masyarakat, dan hal ini penting, karena Bawaslu merupakan badan atau institusi yang mengawal Pemilu bisa berjalan jujur dan adil,” kata Yance, didampingi Sekretaris, Bonanda Japatani Siregar dan anggota lainnya.
Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Sumut, Ramson Purba usai menerima laporan Tim Hukum AMIN Sumut, mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dengan peraturan yang berlaku dan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta kepada pihak Tim Hukum Nasional AMIN Sumut dengan mengisi form apa saja yang mereka laporkan,“ ujar Ramson Purba. (zul/nof)
Load more