News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tergerus Longsor, Jalan Lintas Tengah Bengkulu-Sumsel Nyaris Putus

Badan jalan lintas tengah Bengkulu-Sumatera Selatan di KM 44,5 Kabupaten Bengkulu Tengah, amblas dan nyaris putus akibat longsor
Sabtu, 13 Januari 2024 - 18:32 WIB
Tergerus Longsor, Jalan Lintas Tengah Bengkulu-Sumsel Nyaris Putus
Sumber :
  • tvOnenews.com

Bengkulu Tengah, tvOnenews.com - Badan jalan lintas tengah Bengkulu-Sumatera Selatan tepatnya di KM 44,5 Desa Tanjung Heran atau dikawasan Liku Sembilan Kabupaten Bengkulu Tengah, amblas dan nyaris putus.

Amblasnya jalan tersebut akibat tergerus longsor sepanjang 25 meter, akibat tingginya curah hujan di kawasan tersebut pada Sabtu dini hari (13/01/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Longsor juga membuat lebar badan jalan yang awalnya 8 meter, saat ini hanya tersisa satu hingga dua meter. Sehingga, hanya bisa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua.

Untuk menekan semakin meluasnya kerusakan badan jalan, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan Satlantas Polres Bengkulu Tengah, memasang karung berisikan pasir sebagai pembatas lintasan.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan sebagai langkah awal pihaknya akan melakukan pengerukan pada bagian sisi tebing, untuk membuat akses jalan darurat agar kendaraan bisa melintas.

Sementara, pada bagian jalan yang amblas akan segera dibangun jembatan belly dan bronjong.

"Sebagai langkah awal, kita akan memotong pelapis tebing guna melakukan pengerukan untuk membuka akses jalan. Selain itu, kita juga akan membangun jembatan belly dan bronjong"ujar Tejo. 

Lebih lanjut Tejo Suroso menuturkan, jika proses pengerjaan tersebut ditargetkan akan selesai dalam kurun waktu empat hingga lima hari kedepan. 

"Ya, kita targetkan pengejerjaan akan rampung dalam empat hingga lima hari kedepan agar semua kendaraan dapat melintas seperti biasanya"pungkasnya.

Untuk mengurai kemacetan, sejumlah anggota dari Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Tengah, memberlakukan sistem buka tutup arus bagi kendaraan roda empat dan roda dua. Untuk kendaraan besar atau roda enam, diminta untuk putar arah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, kita memberlakukan sistem buka tutup arus terutama untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Sedangkan untuk kendaraan besar atau roda enam keatas, kita himbau untuk putar arah", ujar Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi.

Sementara itu, bagi pengendara yang akan melintas di kawasan tersebut dihimbau untuk berhati-hati. Terutama di malam hari, karena minim pencahayaan.(fyr/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT