GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kepri, Ngaku Diupah Rp15 Juta

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yakni DS, NI,MN, MR, OI dan AS. Dari para tersangka juga disita barang bukti 1.227,69 Gram sabu, 385 butir ekstasi dan 479 butir pil Happy Five.
Kamis, 11 Januari 2024 - 15:30 WIB
Kapolres Menunjukkan Barang Bukti.
Sumber :
  • Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Enam tersangka pengedar sabu dan pil ekstasi serta Happy Five diringkus Satnarkoba Polres Karimun di dua lokasi berbeda di wilayah Tebing dan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (11/01/ 2024).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yakni DS, NI,MN, MR, OI dan AS. Dari para tersangka juga disita barang bukti 1.227,69 Gram sabu, 385 butir ekstasi dan 479 butir pil Happy Five.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan, barang bukti narkoba ini berdasarkan pengungkapan dari empat kasus pada awal Januari 2024 dengan tersangka dengan inisial DS, MI, MN, MR, IO dan AS.

"Dari hasil keterangan pelaku barang ini dikirim dari luar negeri masuk ke wilayah Kepri. Adapun barang bukti antaranya 1.227,69 Gram sabu, 385 butir ekstasi dan 479 butir pil Happy Five," kata AKBP Fadli.

Kapolres mengatakan, di antara barang bukti yang disita, ditemukan narkoba jenis sabu berwarna merah muda. Narkoba itu berbeda dari pengungkapan-pengungkapan sebelumnya, di mana relatif berwarna putih.

Terkait hal itu, ia menyebutkan, pihaknya masih melalukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mengirimkan sampel narkoba ke Labfor.

“Barang ini diterima pelaku dalam kondisi telah dikemas seperti yang telah ada ini. Jadi mereka tidak tau persis campuran apa sehingga berwarna merah muda seperti itu," katanya.

Ia mengatakan, barang bukti narkoba itu, didapat para tersangka dari seseorang yang masih berstatus DPO.

Selain itu, berdasarkan hasil pendalaman, sejumlah barang narkoba telah berhasil diedarkan oleh para pelaku di wilayah Karimun.

"Sejumlah barang sudah ada beberapa yang diedarkan, jadi selama ini kita terus memaksimalkan penyelidikan," terangnya.

Sementara itu, salah satu pengedar sabu berinisial AS, ia dihubungi oleh seseorang untuk mengambil barang tersebut dengan iming-iming upah sebesar Rp15 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah pernah sebelumnya, ini untuk kedua kalinya, diupah 15 juta rupiah,” kata AS diwawancara wartawan.

Terhadap enam orang tersangka yang diamankan oleh Satreskoba Polres Karimun dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati. (aji/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT