Medan, tvOnenews.com - Pegawai Dishub Kota Medan berinisial R dilaporkan ke Polrestabes Medan buntut pengempisan ban mobil di depan Kantor Tim Kampanye Daerah Anies Baswedan Muhaimin Sumatera Utara (TKD AMIN Sumut), Sabtu (6/1/2024). Disebutkan R juga mengambil pentil ban mobil seorang ibu pengajian Rizkika Azizah (50).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban yang juga merupakan koordinator Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Sumut, Yance Aswin saat mendampingi korban.
"Kita melaporkan pegawai Dishub Kota Medan berinisial R karena menggembosi dan mengambil pentil ban mobil ibu-ibu yang sedang melakukan pengajian di Kantor TKD AMIN Sumut di Jalan Sudirman Nomor 39 Medan," kata Yance.
Adapun laporan tersebut menunjukkan surat tanda lapor, STTLP/GAR/B/2/1/2024/SPKT/Polrestabes Medan.
Disebutkannya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/1/2024) saat ibu-ibu dari satu komunitas mengadakan pengajian di Kantor TKD Amin Sumut.
"Ibu-ibu dari satu komunitas ini mau mengadakan pengajian di Kantor TKD AMIN Sumut. Sekira pukul 16.00 WIB, ada keramaian di depan Kantor TKD AMIN Sumut yang belakangan diketahui pegawai Dishub Kota Medan menggembosi ban mobil ibu-ibu pengajian yang terparkir," jelas Yance.
Ia juga mengatakan sempat terjadi cekcok dengan pegawai berinisial R yang mengaku sebagai koordinator. R juga sempat menantang dan mengatakan untuk melaporkan dirinya jika dirasa tindakannya tersebut adalah pidana.
Load more