News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Tahun Mengabdi, Ratusan Guru Honor Status P Medan Tuntut Lulus PPPK Tanpa Tes

Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Status P Kota Medan menuntut agar pemerintah segera merealisasikan janji pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah de
Jumat, 5 Januari 2024 - 09:06 WIB
Guru status P Medan tuntut lulus PPPK tanpa tes
Sumber :
  • Tim tvOne/Zulfahmi

Medan, tvOnenews.com - Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Status P Kota Medan menuntut agar pemerintah segera merealisasikan janji pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka mengaku kecewa, hingga saat ini belum juga diangkat menjadi PPPK meski sebelumnya sudah dinyatakan lulus dengan status P (Pasing Grade).

Kepada tvonenews, Kamis (4/1), Ketua Forum Guru Status P Kota Medan Merry Hasugian (44) mengatakan, sebelumnya mereka terpilih mengikuti tes uji PPPK khusus dengan kriteria masa pengabdian sebagai tenaga pengajar honor 3-5 tahun. Setelah mengikuti computer assisted test (CAT) pada tahun 2023, akunya, dirinya bersama ratusan tenaga honor lainnya dinyatakan lulus dengan status P.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, hingga saat ini kami belum juga mendapat formasi PPPK Kota Medan. Karena itu, kami memohon agar pemerintah segera mengangkat kami tanpa tes lagi di tahun 2024," ujarnya.

Ditambahkan guru honor SD Negeri 060927 Medan Johor itu, untuk memperjuangkan haknya mereka telah menyurati Wali Kota Medan, Komisi II dan Komisi X DPR RI, Ombudsman serta sejumlah instansi lainnya.

Menjawab wartawan, Merry mengaku pihaknya curiga karena ada sejumlah guru honor dengan masa pengabdian 2 tahun malah dinyatakan lulus formasi PPPK Kota Medan tahun 2023, sementara klasifikasi tes tersebut khusus untuk tenaga honor dengan masa pengabdian 3-5 tahun.

Sementara, Penambela Ritonga (36) memohon pemerintah segera mengangkat mereka, dengan mempertimbangan masa pengabdiannya yang sudah sekira 18 tahun menjadi guru honor di SD Negeri 060886.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mohon, agar pemerintah mengangkat kami menjadi PPPK, dengan pertimbangan kami para guru honor sudah mengabdi hingga belasan tahun dengan gaji per bulan jauh di bawah UMK," pintanya.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengaku akan menerima perwakilan para guru honorer tersebut, Senin (8/1/2024). Nantinya pengaduan para guru tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya. (zul/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT