GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis di Bawah Umur Disekap Dua Hari hingga Disetubuhi Pria yang Baru Dikenalnya dari Medsos

Polres Pringsewu, Lampung menangkap pelaku penyekapan terhadap gadis di bawah umur di sebuah kamar kosan selama dua hari. Selain disekap korban juga disetubuhi.
Kamis, 28 Desember 2023 - 16:00 WIB
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur digelandang di Mapolres Pringsewu, Lampung, Kamis (28/12/2023).
Sumber :
  • Pujiansyah/tvOne

Pringsewu, tvOnenews.com - Polres Pringsewu, Lampung menangkap pelaku penyekapan terhadap gadis di bawah umur di sebuah kamar kosan selama dua hari. 

Dari pemeriksaan, pelaku tak hanya menyekap tetapi juga telah menyetubuhi korban selama penyekapan terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka yaitu Anggi Putra Ragil (28) warga Pekon Karangsari Kecamatan Pagelaran Pringsewu, Lampung. Sedangkan korban inisial S (15) warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung.

Pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak Oktober 2023. Korban merupakan seorang karyawan di sebuah warung makan dan tinggal di sebuah kos di wilayah Pringsewu. 

Pelaku penyekapan saat itu merupakan pengurus kos di tempat korban tinggal.

"Pada bulan Oktober pelaku pernah berusaha untuk melakukan persetubuhan terhadap korban dengan pura pura menumpang mandi di kos-kosan korban namun pada saat itu tidak berhasil," kata Kompol Robi Bimo Wicaksono, Wakapolres Pringsewu, Kamis (28/12/2023).

Kemudian, pelaku terus melakukan bujuk rayu terhadap korban hingga pada 18 Desember 2023 pelaku terus chatting dan merayu korban untuk menjemput korban di depan kantor gudang Bulog Kecamatan Pugung Tanggamus Lampung dan membawa korban ke rumah kos pelaku.

"Setelah melalui bujuk rayu, terjadi persetubuhan sehingga membuat korban takut dan besok harinya korban dijemput kakak korban," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan, hasil Visum, pakaian korban, Hp, 1 unit motor milik pelaku diamankan di Mapolres Pringsewu.

Tersangka dikenakan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud Pasal 76 E Juncto Pasal 82 UU RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Pelaku akan diancam hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," tutupnya.

Diketahui, peristiwa memilukan terjadi yang bermula dari korban berinisial S yang masih berusia 15 tahun warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung mengenal pelaku penyekapan dari sosial media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dari chatting sosmed tersebut pelaku menjemput korban pada malam hari yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban di Kecamatan Pugung Tanggamus Lampung.

Korban pun dibawa oleh pelaku penyekapan dengan mengendarai sepeda motor menuju kos-kosan di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.
Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengaku masih memiliki keinginan untuk kembali menangani skuad Garuda. Kluivert sebelumnya ditunjuk mengganti-
Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan seluruh anggota Korps Bhayangkara di Indonesia menjalani tes urine secara serentak buntut kasus AKBP Didik.
Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT