News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis di Bawah Umur Disekap Dua Hari hingga Disetubuhi Pria yang Baru Dikenalnya dari Medsos

Polres Pringsewu, Lampung menangkap pelaku penyekapan terhadap gadis di bawah umur di sebuah kamar kosan selama dua hari. Selain disekap korban juga disetubuhi.
Kamis, 28 Desember 2023 - 16:00 WIB
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur digelandang di Mapolres Pringsewu, Lampung, Kamis (28/12/2023).
Sumber :
  • Pujiansyah/tvOne

Pringsewu, tvOnenews.com - Polres Pringsewu, Lampung menangkap pelaku penyekapan terhadap gadis di bawah umur di sebuah kamar kosan selama dua hari. 

Dari pemeriksaan, pelaku tak hanya menyekap tetapi juga telah menyetubuhi korban selama penyekapan terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka yaitu Anggi Putra Ragil (28) warga Pekon Karangsari Kecamatan Pagelaran Pringsewu, Lampung. Sedangkan korban inisial S (15) warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung.

Pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak Oktober 2023. Korban merupakan seorang karyawan di sebuah warung makan dan tinggal di sebuah kos di wilayah Pringsewu. 

Pelaku penyekapan saat itu merupakan pengurus kos di tempat korban tinggal.

"Pada bulan Oktober pelaku pernah berusaha untuk melakukan persetubuhan terhadap korban dengan pura pura menumpang mandi di kos-kosan korban namun pada saat itu tidak berhasil," kata Kompol Robi Bimo Wicaksono, Wakapolres Pringsewu, Kamis (28/12/2023).

Kemudian, pelaku terus melakukan bujuk rayu terhadap korban hingga pada 18 Desember 2023 pelaku terus chatting dan merayu korban untuk menjemput korban di depan kantor gudang Bulog Kecamatan Pugung Tanggamus Lampung dan membawa korban ke rumah kos pelaku.

"Setelah melalui bujuk rayu, terjadi persetubuhan sehingga membuat korban takut dan besok harinya korban dijemput kakak korban," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan, hasil Visum, pakaian korban, Hp, 1 unit motor milik pelaku diamankan di Mapolres Pringsewu.

Tersangka dikenakan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud Pasal 76 E Juncto Pasal 82 UU RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Pelaku akan diancam hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," tutupnya.

Diketahui, peristiwa memilukan terjadi yang bermula dari korban berinisial S yang masih berusia 15 tahun warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung mengenal pelaku penyekapan dari sosial media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dari chatting sosmed tersebut pelaku menjemput korban pada malam hari yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban di Kecamatan Pugung Tanggamus Lampung.

Korban pun dibawa oleh pelaku penyekapan dengan mengendarai sepeda motor menuju kos-kosan di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT