News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepeda Motor vs Mobil, 2 Bocah Tewas di Tempat Ditabrak Ketua KPU Lubuklinggau

Kasat Lantas Polres Pali, AKP Kukuh Fefriyanto, mengatakan, kecelakaan antara mobil Rush dengan Nopol B 2473 POZ yang bertabrakan dengan sebuah sepeda motor Beat, terjadi pada Minggu 24 Desember 2023, sekira pukul 15.00 WIB.
Rabu, 27 Desember 2023 - 11:14 WIB
Sepeda Motor Korban.
Sumber :
  • Boris

Pali, tvOnenews.com - Kecelakaan adu banteng melibatkan mobil yang dikendarai Ketua KPU Lubuklinggau dengan sepeda motor, terjadi di Dusun III, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang (Pali), Sumatera Selatan. Dalam peristiwa tersebut, dua orang pemotor tewas di tempat dan satu orang dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Pali, AKP Kukuh Fefriyanto, mengatakan, kecelakaan antara mobil Rush dengan Nopol B 2473 POZ yang bertabrakan dengan sebuah sepeda motor Beat, terjadi pada Minggu 24 Desember 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Kecelakaan tepatnya terjadi di jalan sekitar Bor 16, Dusun III, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari Minggu kemarin tepatnya pukul 15.00 WIB, kami mendapat laporan adanya Laka Lantas yang ada di jalan Desa Benakat Minyak. Itu antara r4 dan r2, di mana r4 dari arah Pendopo Pali ke arah Lubuklinggau, dan untuk kendaraan r2 nya dari arah Desa Benakat menuju ke Desa Sungai Baung,” kata AKP Kukuh Fefriyanto, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (26/12/2023).

Dari hasil pemeriksaan pihaknya, ia menjelaskan, kronologi kejadian itu diduga akibat kelalaian dari pengemudi mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi serta tidak menguasai situasi jalan, sehingga menabrak sebuah sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Dalam insiden ini, dari tiga orang pemotor, dua orang meninggal dunia yakni Citra Kirana (13) dan Aura (7), sementara satu orang bernama Bening (14) saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit.

“Korban dalam peristiwa ini, ada dua orang meninggal dunia di TKP dan satu orang mengalami luka berat saat ini masih di rumah sakit. Para korban merupakan dari kendaraan r2. Untuk r4 nya tidak ada korban jiwa, namun mengalami kerusakan atau kerugian material di kendaraan. Identitas pengemudi saat ini sudah kami ketahui, atas nama inisal bapak TI salah seorang pejabat di lingkungan pemerintahan Lubuklinggau,” jelas AKP Kukuh Fefriyanto.

Selain itu, saat ini pihak Satlantas Polres Pali, sudah melakukan olah TKP, dan telah mengamankan kedua kendaraan yaitu mobil Rush dengan Nopol B 2473 POZ dan sepeda motor Beat tanpa nopol.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT