News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Cerai, Wanita di PALI Diperkosa Ayah Kandung saat Menyusui Bayinya

Ironis, melihat tingkah seorang ayah kandung berinisial AW (52) di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Pasalnya, ia memperkosa anak kandungnya
Senin, 12 Mei 2025 - 04:15 WIB
Usai Cerai, Wanita di PALI Diperkosa Ayah Kandung saat Menyusui Bayinya
Sumber :
  • istimewa - istock photo

PALI, tvOnenews.com - Ironis, melihat tingkah seorang ayah kandung berinisial AW (52) di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Pasalnya, ia memperkosa anak kandungnya berinsial VA (21) yang baru saja cerai dengan suaminya.

Mirisnya, anak kandungnya diperkosa ayah kandungnya AW, saat menyusui anaknya berusia 1,5 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, bahwa pelaku pemerkosaan kini sudah ditangkap.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PALI sudah menetapkan pelaku AW sebagai tersangka. Pelaku AW melakukan aksi bejatnya tersebut saat istri dan anak yang lainnya sedang tak ada di rumah dan bekerja.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku AW memperkosa korban sebanyak satu kali pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian terjadi pelecehan seksual pada Senin (28/4/2025).

"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka atas perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, Rabu (7/5/2025).

Dijelaskan Nasron, korban AV (21) merupakan anak kandung korban. Ia tinggal di rumah pelaku karena baru bercerai dengan suaminya baru tiga bulan belakang dan sudah memiliki satu orang anak berusia 1,5 tahun.

Saat itu korban, anak korban dan pelaku hanya tinggal bertiga di rumah tersebut. Lalu ketika korban sedang menyusui anaknya, pelaku melihat korban dan langsung memaksa korban untuk melayani pelaku.

"Korban ini menolak dan sempat berontak. Namun, korban tak berdaya karena di bawah ancaman korban sehingga harus melayani nafsu bejat ayah kandungnya tersebut," ungkapnya.

Lalu pada Senin (28/4/2025), saat korban dan pelaku tinggal bertiga lagi di rumahnya. Pelaku kembali minta dilayani tetapi korban menolak. Tahu korban menolak, pelaku hanya memegang area sensitif korban.

"Tak tahan dengan apa yang dialami korban. Akhirnya korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut ke ibu korban dan saudaranya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditemani ibunya, korban melapor ke Polres PALI. Usai menerima laporan korban pelaku langsung ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres PALI guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Modus pelaku ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Atas perbuatan tersangka, kita sangkakan dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara," pungkasnya. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT